Kabupaten Pohuwato (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pagar Butar Butar memastikan kualitas pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato.
Hal tersebut diungkapkan Pagar Butar Butar usai meninjau fasilitas yang terdapat di dalam blok hunian dan berinteraksi dengan warga binaan Lapas Pohuwato, Rabu.
Kakanwil mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan dan kondisi warga binaan yang optimal.
"Ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk meningkatkan pengelolaan Lapas serta memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan di Lapas Pohuwato," ucap Kakanwil.
Ia menekankan, bahwa proses pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana di Lapas Pohuwato berjalan dengan baik, sehingga mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat setelah masa hukumannya selesai.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, manusiawi, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat," kata dia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman mengungkapkan, bahwa kunjungan itu adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas pemasyarakatan di bawah naungan Kemenkumham memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi narapidana.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Kalapas Pohuwato dan timnya untuk meningkatkan kondisi fasilitas, serta memperkuat program pembinaan dan reintegrasi sosial guna mendukung kesuksesan proses pemasyarakatan," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa petugas Lapas menerima pelatihan dan dukungan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan mengutamakan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, kami yakin Lapas Pohuwato dapat menjadi contoh dalam pemasyarakatan yang berorientasi pada perbaikan dan pemberdayaan," kata Endang.
Kakanwil Kemenkumham pastikan kualitas layanan di Lapas Pohuwato
Kamis, 4 April 2024 2:39 WIB