Kemenkumham Gorontalo siap tingkatkan pelayanan publik di Lapas
Kamis, 28 Maret 2024 21:46 WIB
Kota Gorontalo (ANTARA) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo siap meningkatkan pelayanan publik bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan usai kunjungan kerja Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis.
"Dalam hal pelayanan kami udah berupaya maksimal layanan publik nya berjalan dengan baik," ucap Bagus Kurniawan.
Ia menjelaskan, pihaknya terus berusaha secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan, seperti layanan kesehatan, layanan makanan dan layanan pembinaan.
"Alhamdulillah kunjungan ini memberikan stimulus buat kami, nanti menjadi dasar kami juga membuat perencanaan program bahwa Lapas ini sudah menjadi lapas yang lebih baik modern," kata Bagus.
Kepala Divisi Pemasyarakatan mengungkapkan, bangunan Lapas Kelas IIA Gorontalo yang kini menampung sekitar 600 lebih warga binaan, mengalami kelebihan kapasitas, dari daya tampung yang hanya 300 orang saja.
"Ini pastinya menjadi perhatian dan mendorong kami untuk melakukan perbaikan terutama renovasi dan rehabilitasi bangunan," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengatakan kunjungan ke Lapas Gorontalo dilakukan untuk memastikan bagaimana pemenuhan pelayanan bagi narapidana dan penyelenggaraan tata kelola pembinaan.
Ia menjelaskan Lembaga Pemasyarakatan menjadi salah satu tujuan kunjungan dia karena merupakan bagian dari penyelenggara pelayanan publik, terkait dengan pembinaan narapidana dan juga tahanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan usai kunjungan kerja Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis.
"Dalam hal pelayanan kami udah berupaya maksimal layanan publik nya berjalan dengan baik," ucap Bagus Kurniawan.
Ia menjelaskan, pihaknya terus berusaha secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan, seperti layanan kesehatan, layanan makanan dan layanan pembinaan.
"Alhamdulillah kunjungan ini memberikan stimulus buat kami, nanti menjadi dasar kami juga membuat perencanaan program bahwa Lapas ini sudah menjadi lapas yang lebih baik modern," kata Bagus.
Kepala Divisi Pemasyarakatan mengungkapkan, bangunan Lapas Kelas IIA Gorontalo yang kini menampung sekitar 600 lebih warga binaan, mengalami kelebihan kapasitas, dari daya tampung yang hanya 300 orang saja.
"Ini pastinya menjadi perhatian dan mendorong kami untuk melakukan perbaikan terutama renovasi dan rehabilitasi bangunan," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengatakan kunjungan ke Lapas Gorontalo dilakukan untuk memastikan bagaimana pemenuhan pelayanan bagi narapidana dan penyelenggaraan tata kelola pembinaan.
Ia menjelaskan Lembaga Pemasyarakatan menjadi salah satu tujuan kunjungan dia karena merupakan bagian dari penyelenggara pelayanan publik, terkait dengan pembinaan narapidana dan juga tahanan.