Kementerian Hukum dan HAM telah mengimplementasikan program Griya Abhipraya yang bermakna rumah harapan di setiap balai pemasyarakatan (bapas) yang digunakan untuk berbagai fungsi pelayanan pemasyarakatan.

Griya Abhipraya berfungsi menjadi tempat, sarana asimilasi, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan pembimbingan, layanan masyarakat, serta penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan.

Rumah harapan tersebut diperuntukkan bagi klien pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Gorontalo dan berada di Center Point, Kabupaten Bone Bolango.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Pujo Harinto mengatakan Gorontalo merupakan salah satu wilayah uji coba untuk pelaksanaan Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023, yaitu pembentukan rumah singgah atau rumah kolaborasi “Griya Abhipraya”.

Griya Abhipraya sebagai program lanjutan prioritas nasional telah diusung sejak tahun 2020. Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat diawali dengan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) pada tahun 2020 pada Bapas di seluruh Indonesia.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021, dengan fokus penguatan dan pengembangan Pokmas Lipas, melibatkan pemerintah daerah untuk mendukung program pemberdayaan Pokmas Lipas yang telah terbentuk.

Pada tahun 2022, sebagai program lanjutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggagas program pembentukan rumah singgah atau Rumah Kolaborasi “Griya Abhipraya” sebagai wadah untuk penguatan pemberdayaan oleh Pokmas Lipas.

Program ini diawali pada awal bulan Februari tahun 2023, dengan sosialisasi dan penyusunan konsep Griya Abhipraya.

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan dari pemerintah daerah dan Pokmas 12 Bapas wilayah uji coba. Sejauh ini  telah menghasilkan pemetaan sumber daya dan akses yang dimiliki masing-masing pihak termasuk mengadakan rakor untuk keperluan tersebut.

Rapat koordinasi pembentukan Griya Abhipraya di Gorontalo dilaksanakan untuk memberikan pendampingan kepada Bapas, Pokmas Lipas, pemerintah daerah, serta pemangku kebijakan yang akan terlibat dalam kegiatan layanan Griya Abhipraya untuk bersama-sama membuat komitmen dalam penyediaan layanan.

Hal itu dituangkan dalam naskah perjanjian kerja sama yang akan menjadi landasan bagi Penetapan Griya Abhipraya pada Bapas Kelas II Gorontalo.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pokmas Lipas, dan Pemerintah Daerah juga para pihak lainnya, untuk saling menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing dalam memberikan layanan Griya Abhipraya.

Juga mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan, agar lara pelanggar hukum menyadari kesalahan, kemudian memperbaiki diri, menjadi warga yang diterima kembali masyarakat, serta tidak mengulangi tindak pidana.

Keberadaan Griya Abhipraya ini merupakan antisipasi atau persiapan dalam memberikan dukungan implementasi keadilan restoratif, dengan memberikan wadah bagi pidana alternatif maupun dukungan rehabilitasi dan integrasi pelanggar hukum.

Kemenkum HAM mengapresiasi ikhtiar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang telah bekerja sama dan mendukung program-program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pada tahun ini wilayah Gorontalo menjadi tempat uji coba dalam dua kegiatan prioritas nasional, yaitu sosialisasi keadilan restoratif dan pembentukan Griya Abhipraya.

Kinerja Bapas Kelas II Gorontalo sebagai bapas uji coba, dinilai senantiasa antusias melaksanakan program-program nasional, yang diusung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan mengatakan pascamenjalani masa pidana, mantan pelaku tindak pidana memerlukan dukungan positif petugas pemasyarakatan, masyarakat, pemerintah daerah, agar kehidupan mereka dapat kembali pulih.

Adapun cara yang ditempuh bekerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan dan unsur pemda. Selain itu, Griya Abhipraya menjadi pusat galeri produk  makanan olahan dan hasil kerajinan tangan klien Pemasyarakatan.

Masyarakat dan pemerintah daerah merupakan elemen penting pendukung keberhasilan pembinaan dan pembimbingan kepada warga binaan untuk mencapai tujuan reintegrasi sosial.

Karena, warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, penting untuk merangkul semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan terlaksananya pembinaan dan pembimbingan dalam upaya pemulihan kesatuan hubungan hidup warga binaan.

Peran pemda, Pokmas Lipas, dan masyarakat selalu dibutuhkan guna mendukung keberlangsungan dan keberhasilan program  Griya Abhipraya.

Selain itu, juga memaksimalkan pembinaan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan, sebagai prioritas penerapan keadilan restoratif dan mewujudkan reintegrasi sosial yang sehat.

"Bapas Kelas II Gorontalo telah ditunjuk menjadi salah satu dari 12 satuan kerja bapas di Indonesia yang menjadi uji coba Griya Abhipraya. Kita patut berbangga serta bekerja keras, cerdas, dan bekerja ikhlas untuk mewujudkan pencapaian, tujuan penunjukan pilot project tersebut," ungkap Bagus.

Instansi maupun pemangku kebijakan sudah memberikan dukungan dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Griya Abhipraya.  Klien pemasyarakatan juga bisa menjadi manusia seutuhnya, tidak mengulangi perbuatan pidana lagi, serta memiliki wadah untuk mewujudkan harapan hidupnya kembali.


Dukungan pemda

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma menyatakan dukungan terhadap pembentukan Griya Abhipraya, yang untuk kali pertamanya di wilayah Provinsi Gorontalo, tepatnya di Kabupaten Bone Bolango. 

Bukti dukungan tersebut di antaranya dengan menyediakan fasilitas tempat.

Sebenarnya pembentukan Griya Abhipraya ini representasi Pemerintah Provinsi Gorontalo karena itu pihaknya menyiapkan gedung di kawasan Center Point.

Dukungan Pemkab Bone Bolango, karena tujuan pembentukan Griya Abhipraya adalah sebagai rumah kolaborasi untuk membina sekaligus memfasilitasi teman-teman pemasyarakatan.

"Pada saat mengikuti atau menjalani hukuman atau sesudah menjalani hukuman, mereka siap terjun ke masyarakat sekaligus menghilangkan stigma negatif sebagai mantan narapidana," harap dia.

Pemerintah daerah tidak hanya memberikan bantuan berupa gedung untuk Griya Abhipraya, tetapi juga dalam bentuk lain yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi, baik melalui bimbingan, pelatihan, maupun permodalan usaha.



 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023