Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Gorontalo untuk menyesuaikan kembali keperluan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Penyesuaian diperlukan untuk mengetahui mana hal yang penting dan kurang penting untuk didanai sehingga pengajuan anggaran lebih rasional," kata Gubernur Ismail, di Gorontalo, Sabtu.

Menurutnya, peningkatan biaya Pilkada itu karena kreasi bukan substansi sehingga hal itu yang perlu dibahas bersama pemerintah daerah.

"Kalau mampu membiayai silakan, kalau tidak mampu standar-standar saja penyelenggaraan pilkada asalkan kita tetap berpesta demokrasi," kata Ismail, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diperluas terkait dukungan anggaran Pilkada di kantor KPU Provinsi Gorontalo.

KPU dan Bawaslu se-Gorontalo juga diminta menyusun dan menyamakan standar harga satuan setiap jenis belanja.

Suatu keperluan yang telah dibiayai oleh provinsi diminta tidak dibiayai oleh kabupaten/kota sehingga lebih efektif dan efisien.

"Tolong juga pak ketua KPU ini kan sudah dengar semua mengeluh, regulasi DAK/DAU 2023 itu berbeda dengan regulasi 2022, sehingga semua ini agak terganggu, apalagi yang pendapatan asli daerah (PAD)-nya rendah," katanya.

Anggaran pilkada sejauh ini menjadi beban berat bagi daerah. Pemerintah kabupaten/kota baru akan memenuhi kewajiban pembiayaan 40 persen keperluan pilkada pada APBD Perubahan 2023.

"Salah satu kabupaten bahkan mengaku tidak sanggup membiayai karena defisit anggaran Rp39 miliar," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023