Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Kepolisian Daerah (Polda) setempat sepakat bekerjasama dalam upaya pencegahah korupsi di lingkungan pemerintahan itu, yang telah dituangkan melalui nota kesepahaman.

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Kapolda Brigjen Polisi Hengkie Kaluara Kamis (10/3).

"Sehingga dengan adanya nota kesepahaman ini, setiap instansi mengetahui batasan fungsi dan tugasnya, sehingga tidak ada upaya penyalagunaan kewenangan," kata Gubernur Rusli Habibie, Jumat.

Menurut gubernur, pihak pemerintah yang menjalankan fungsi pemerintahan, kemudian kepolisian juga kejaksaan tentang penegakan hukum, sehingga perlu menyamakan visi serta sikap dalam menyikapi persoalan daerah, khususnya dalam rangka pencegahan korupsi.

Selain itu, hal ini juga akan lebih memantapkan dan meyakinkan kondisi yang lebih bagus terhadap SKPD di lingkungan pemerintah, akan kekhawatiran serta rasa takut akan persoalan hukum yang berlebihan.

"Namun dengan adanya nota kesepahaman ini, juga kinerja kita harus lebih fokus dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Ia menambahkan, jajaran SKPD juga harus lebih hati-hati dan merasa terus diawasi, selama bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan, maka tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

Selain Kapolda dan Gubernur Gorontalo, penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, serta Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, para penyidik Polda Gorontalo dan Polres jajaran, serta jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016