Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya mengemukakan bahwa ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas secara khusus penanganan pencegahan bunuh diri di Gorontalo, yang jumlahnya mencapai 26 kasus sejak Januari hingga awal bulan Agustus 2023.

Dalam bahasan khusus itu, katanya di Gorontalo, Sabtu, langkah pertama adalah menyangkut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Bunuh Diri.

Satgas akan dibuatkan surat keputusan (SK) oleh Gubernur dengan melibatkan semua unsur di mana  Pemkab Bone Bolango sudah lebih dulu melakukannya.

"Kita ikuti cara Pemkab Bone Bolango, segera buat SK pembentukan satgas. Kedua kita akan melaksanakan doa lo ulipu atau doa bersama. Doa ini akan dilaksanakan serentak Sabtu tanggal 12 Agustus pukul 07.00 pagi," katanya.

Ia menegaskan doa bersama akan dilakukan serentak dan dibuatkan surat edaran untuk melaksanakan doa bersama sampai ke tingkat desa dan dusun.

"Buatnya di masjid masing-masing atau di mana saja. Mohon bupati, wali kota untuk mengkoordinasikan," katanya.





Langkah berikutnya, kata dia, dengan membentuk posko layanan konsultasi psikologi. Setiap posko akan diisi oleh psikolog dan atau ahli kejiwaan sebagai tempat curahan hati warga. Bagi warga yang punya beban masalah diminta untuk berkonsultasi di posko yang akan dibentuk.

"Kita akan buat imbauan dengan konten yang menarik terkait bunuh diri bukan solusi. Imbauan wajib disebarkan secara berulang- ulang di seluruh media sosial," katanya.

Bupati dan wali kota diminta aktif menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan di tengah tengah masyarakat.

Pendekatan dari aspek agama, kata dia, akan lebih efektif disampaikan kepada masyarakat.

Kepada pemerintah di semua tingkatan diminta menyediakan nomor layanan pengaduan yang tersedia 1×24 jam, demikian Ismail Pakaya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 26 kasus bunuh diri di Gorontalo, Gubernur-Forkompimda bahas khusus

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023