Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pendidikan gratis di seluruh jenjang pendidikan diyakini mampu mencegah kekerasan anak dan perempuan.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Roni Imran, Selasa di Gorontalo, pada sosialisasi kebijakan pemerintah tentang perlindungan anak dan kampanye anti kekerasan di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di daerah ini, merupakan upaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui jalur pendidikan formal.
" Jika setiap individu memahami tentang dampak-dampak merugikan akibat kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka kesadaran akan timbul sedini mungkin sehingga mudah melakukan pencegahan," ujar Roni.
Meski isu kekerasan terhadap anak dan perempuan telah menjadi masalah global namun masih terus terjadi.
Bahkan dalam kurun waktu tahun 2014 mencapai 77 kasus, beruntung angka ini turun signifikan tahun 2015 menjadi 13 kasus.
Penurunan signifikan terjadi terhadap kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual, kekerasan dalam rumah tangga maupun penganiayaan anak diharapkan dampak optimalisasi pendidikan gratis yang menyentuh seluruh pelosok wilayah ini.
Persoalan yang timbul akibat keengganan masyarakat melaporkan kasus-kasus yang terjadi, karena budaya malu yang terlanjur melekat dinilai tabu melaporkan kejadian yang dialami sebab dianggap sama menyebarluaskannya ke publik.
Olehnya melalui jalur pendidikan maka peningkatan wawasan serta menyiapkan ruang publik dalam meningkatkan kualitas program pemerintah terhadap bentuk-bentuk perlindungan perempuan dan anak, sangat penting dilakukan pemerintah daerah melalui kebijakan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Hal itu diungkap Wakil Bupati Roni Imran, Selasa di Gorontalo, pada sosialisasi kebijakan pemerintah tentang perlindungan anak dan kampanye anti kekerasan di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di daerah ini, merupakan upaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui jalur pendidikan formal.
" Jika setiap individu memahami tentang dampak-dampak merugikan akibat kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka kesadaran akan timbul sedini mungkin sehingga mudah melakukan pencegahan," ujar Roni.
Meski isu kekerasan terhadap anak dan perempuan telah menjadi masalah global namun masih terus terjadi.
Bahkan dalam kurun waktu tahun 2014 mencapai 77 kasus, beruntung angka ini turun signifikan tahun 2015 menjadi 13 kasus.
Penurunan signifikan terjadi terhadap kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan termasuk kejahatan seksual, kekerasan dalam rumah tangga maupun penganiayaan anak diharapkan dampak optimalisasi pendidikan gratis yang menyentuh seluruh pelosok wilayah ini.
Persoalan yang timbul akibat keengganan masyarakat melaporkan kasus-kasus yang terjadi, karena budaya malu yang terlanjur melekat dinilai tabu melaporkan kejadian yang dialami sebab dianggap sama menyebarluaskannya ke publik.
Olehnya melalui jalur pendidikan maka peningkatan wawasan serta menyiapkan ruang publik dalam meningkatkan kualitas program pemerintah terhadap bentuk-bentuk perlindungan perempuan dan anak, sangat penting dilakukan pemerintah daerah melalui kebijakan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016