Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dan DPRD Bone Bolango menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023.

Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli di Gorontalo, Ahad mengatakan hal itu selesai setelah rapat pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang berlangsung sangat dinamis dengan beragam pendapat dan argumentasi.

"Kami meyakini, ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2023," ujar Merlan.

Menurut dia, berkat kebersamaan yang terbangun Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 yang diserahkan beberapa waktu yang lalu telah menghasilkan rekomendasi dari DPRD.

Wabup menyebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, bahwa pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD dilaksanakan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. 

Selanjutnya sebagaimana Permendagri Nomor 84 tahun 2022 pada lampiran nya dijelaskan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD yang telah disetujui bersama paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. 

"Olehnya itu, dalam tiga hari kerja ke depan kami akan segera menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi. Untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan tata tertib dewan dan Insya Allah dapat selesai tepat waktu," ujar Wabup Merlan.

Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango menyepakati rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023 dalam perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Wakil Bupati mengatakan total rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama meliputi pendapatan daerah sebesar Rp913,801 miliar, belanja daerah sebesar Rp997,700 miliar, dan pembiayaan netto Rp83,073 miliar.

"Rencana belanja yang sudah tersedia dalam perubahan KUA dan PPAS tersebut bisa saja nanti mengalami pergeseran dalam pembahasan bersama, baik antara komisi DPRD dengan OPD maupun antara lima Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD nantinya," ungkap Merlan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023