Gorontalo (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan berita acara persetujuan tersebut dilaksanakan pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022, Senin.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan dalam Ranperda tersebut, APBD Pemprov Gorontalo Rahun 2022 yang semula sebesar Rp1.7 triliun bertambah sebesar Rp365 miliar pada APBD Perubahan.
“Dengan penambahan tersebut, postur APBD setelah perubahan anggaran menjadi Rp2,1 triliun,” katanya.
Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengatakan bahwa pada APBD Perubahan Tahun 2022, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Perubahan anggaran tersebut, kata Hamka, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
"Penguatan tersebut tetap ditujukan pada proses penanganan dan dukungan pada pemulihan ekonomi daerah setelah COVID-19, serta masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi daerah, sebagaimana termuat dalam kesepakatan kita pada KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dan nota keuangan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022," kata Hamka.
Ia mengungkapkan, setelah pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, Pemprov Gorontalo juga mendapatkan tambahan dana transfer berupa dana insentif daerah (DID) kinerja tahun berjalan anggaran 2022 sebesar Rp26,95 miliar.
DID tersebut digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah antara lain perlindungan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah dan upaya penurunan tingkat inflasi dengan memperhatikan pemberdayaan perempuan dan penyandang disabilitas.
"Selain peruntukan di atas, DID tersebut tidak dapat digunakan untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, honorarium dan perjalanan dinas," tambahnya.
Dengan demikian, Hamka berharap perubahan anggaran itu dapat mencakup penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, serta penganggaran beberapa kegiatan pengendalian inflasi daerah, serta program yang tidak dapat diakomodir pada anggaran induk tahun anggaran 2022 yang disebabkan oleh keterbatasan dana.