Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat, untuk segera mengajukan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

"Kami meminta pemerintah daerah melalui tim anggaran nya untuk segera mengajukan draf Rancangan APBD Perubahan yang dijanjikan paling lambat pada minggu terakhir bulan Agustus. Saat ini telah memasuki 1 September. Kami berharap pemerintah daerah serius memasukkan draf tersebut agar pembahasan di tingkat Badan Anggaran segera dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo, Jumat.

Ia berharap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak memilih batas akhir pemasukan draf R-APBD Perubahan pada 30 September, mengingat APBD kabupaten ini dalam posisi tidak normal.

"Olehnya kami (DPRD) segera menyurati pemerintah daerah untuk segera menyikapi hal ini. Saya selaku pimpinan DPRD meminta pihak sekretariat untuk segera bersurat," katanya.

Menurutnya, APBD Perubahan sangat diperlukan pemerintah daerah untuk mengatasi beragam persoalan pembiayaan atau belanja.

"Kalau Rancangan APBD Perubahan resmi ditetapkan. Badan Anggaran DPRD meyakini banyak persoalan belanja dapat diatasi. Seperti belanja aparatur (hak hak) yang tersendat dari tingkat kabupaten hingga desa. Begitupun program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah direncanakan dipastikan dapat normal dijalankan," kata Roni.

DPRD sangat meyakini kata Roni pula, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan menetralisir seluruh asumsi yang meleset pada APBD induk. Baik penetapan sisa hasil penghitungan anggaran (SiLPA) maupun defisit.

Selain itu, amanat menjalankan alokasi anggaran "mandatory spending" dapat segera berjalan. Mengingat ada program program fisik yang harus dikebut untuk menuntaskan serapan anggaran tersebut memasuki penghujung tahun anggaran ini.

"Daerah ini memiliki dana alokasi umum (DAU) bermerk baik yang ada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, maupun gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perlu diserap. Ini memerlukan kerja keras bersama dan DPRD sangat mendorong realisasi anggaran tersebut sebab menyangkut kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023