Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menargetkan masuk peringkat dua puluh besar untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Wakil Bupati Roni Imran di Gorontalo, Minggu mengatakan alokasi anggaran yang cukup besar diberikan pemerintah untuk penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan LPPD yang diikuti seluruh kepala seksi perencanaan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk pemerintah kecamatan.

Hasil LPPD tahun 2014, pemerintah daerah berhasil berada di peringkat 50 besar dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat 157 dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

"Prestasi yang cukup membanggakan, sehingga target 20 besar untuk LPPD tahun 2015 diharapkan mampu diraih," ucapnya.

Tahun ini, penyelenggaraannya sengaja di gelar di Kota Makassar, agar Gorontalo Utara bisa belajar dari Pemerintah Kota setempat untuk meraih prestasi yang sama berada di 20 besar hasil penilaian nasional.

Dia berpesan agar seluruh penyusun LPPD memiliki pemahaman tentang pentingnya pengelolaan pemerintahan daerah yang diselenggarakan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan dalam bingkai desentralisasi dan otonomi daerah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Sebab keduanya menjadi sebuah urgensi dalam pemerintahan "good governance" atau pengelolaan pemerintahan yang baik untuk mencapai "clean goverment" atau pemerintahan yang bersih.

Sehingga LPPD yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Maka kata Roni, penting menyusun LPPD sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh daerah merupakan bagian integral dari kebijakan nasional sehingga tercipta sinergi.

LPPD sangat penting dan strategis sebagai alat ukur evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah daerah, sehingga menuntut kecermatan dan kehati-hatian seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunannya.

Agar terhindar dari kesalahan yang tidak substansial yang dapat berakibat daerah mendapat predikat buruk dari pemerintah pust, sebab dampaknya tidak baik bagi penyelenggaraan pemerintah di daerah.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016