Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan langsung pelanggaran tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini. 

"Jika masyarakat ada yang melihat dugaan pelanggaran pemilu, kami beri ruang untuk datang melaporkan. Silahkan datang langsung, dan tidak perlu takut sebab identitas pelapor pasti kami lindungi," kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli di Gorontalo, Senin.

Laporan yang masuk dan diterima Bawaslu, katanya  tentu akan ditelusuri sesuai mekanisme. Jika sudah melakukan penelusuran maka pihaknya akan menentukan keputusannya lewat rapat pleno.

"Kalau misalnya memenuhi unsur pelanggaran maka akan kita tindak lanjuti. Kalau tidak melanggar, tentu laporannya dihentikan. Dan kalaupun memenuhi maka akan dilihat pelanggaran apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan apakah bersifat administrasi atau pidana," katanya.

Pengawasan partisipatif, katanya adalah bagian dari bentuk dukungan masyarakat. Kalau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran, artinya ada bantuan dan kepedulian yang tinggi dari publik untuk mewujudkan pemilu jujur, bersih dan adil dengan turut melakukan pengawasan.

Ia memastikan pengawasan dalam tahapan pemilu dilakukan sesuai regulasi. Mengingat pengawasan dilakukan merujuk pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) 5 Pasal 4, yaitu pertama, mengawasi seluruh putusan pengadilan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan DKPP.

Kedua, mengawasi rekomendasi Bawaslu dari atas ke bawah.

Ketiga, pengawasan terkait netralitas. Baik netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Kemudian keempat, mengawasi seluruh tahapan yang dibuat oleh KPU.

"Tentu wajib kami awasi dengan cermat.  Pengawasan paling penting adalah terhadap sosialisasi yang dilakukan partai politik (parpol) atau peserta pemilu," katanya. 

Menurutnya, dalam beragam bentuk pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan tahapan pemilu serentak Tahun 2024 khususnya di Gorontalo, pihaknya tentu akan melakukan seoptimal mungkin.

Saat ini, sementara dalam tahapan sosialisasi, tentu parpol dapat melakukan sosialisasi di ruang publik maupun ke anggotanya termasuk melakukan pendidikan politik.

Bawaslu dalam tahapan sosialisasi tersebut juga tetap melakukan pengawasan.

"Kita senantiasa optimal melakukan pengawasan, disamping terus mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Gorontalo beri ruang laporan langsung pelanggaran pemilu

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023