Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Gorontalo Utara, berlangsung di ruang Tinepo kantor bupati, Senin (18/9).

Kepala Dinas Kominfotik Pemprov Gorontalo Rifli Katili mengatakan PPID Gorontalo Utara diharapkan terus bergairah untuk melayani masyarakat setelah mengikuti bimtek tersebut.

Menurutnya, Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berjalan 15 tahun sehingga memerlukan keseriusan dari seluruh badan publik di Gorontalo.

"Memang kondisi kita saat ini kurang lebih sama dalam hal anggaran (yang kurang) namun setidaknya ke depan kebijakan anggaran terkait dengan PPID, perlu kita perhatikan dan lakukan,” kata Rifli.

Pihaknya berharap melalui bimtek PPID bisa mendorong peningkatan hasil pengawasan dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan dinilai oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo.

Ada enam indikator besar yang akan dinilai yakni kualitas informasi, jenis informasi dan pelayanan informasi. Ada juga aspek komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi.

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro menilai bimtek PPID menjadi penting sebagai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia mengakui selama ini pelayanan informasi publik di daerahnya belum pada kondisi ideal dengan berbagai keterbatasan.

"Di kabupaten ini sudah ada SK-nya tapi belum dijalankan secara maksimal. Tugas pokoknya belum begitu dikuasai karena dipengaruhi faktor faktor lain. Oleh karena itu kita bersyukur melalui Dinas Kominfotik Gorontalo melaksanakan bimbingan teknis PPID,” kata Sekda Suleman.

Pihaknya berkomitmen di tahun berikutnya akan menaruh perhatian lebih terkait PPID dan pelayanan informasi publik. Terlebih peserta bimtek yang baru pertama kali digelar itu diisi oleh para sekretaris organisasi perangkat daerah yang bertugas menyusun perencanaan anggaran.

"Informasi di era sekarang sudah menjadi keperluan dasar. Kalau kita kenal dengan sembilan bahan pokok (sembako), mungkin sekarang sudah sepuluh bahan pokok (sebako) ditambah informasi. Betapa pentingnya informasi harus terbuka kepada masyarakat,” kata Sekda.

Bimtek PPID menghadirkan tiga narasumber yakni komisioner KID Dr. Kingdom Makulawuzar, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfotik Gorontalo Ismail Giu dan pelaksana Diskominfotik Alfred Suleman.

Materi seputar PPID dan Hak Publik untuk Tahu, Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan serta penggunaan aplikasi e-ppid disajikan dalam bimtek tersebut.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023