Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengeluarkan surat edaran bagi pengusaha hotel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempromosikan kain sulam khas Gorontalo yaitu karawo.

"Hal ini tertuang dalam edaran nomor 556/DISPAR/1241/XI/2023," ucap Ismail Pakaya di Gorontalo, Selasa.

Pada edaran itu pengusaha hotel diminta menempatkan atau menayangkan video ucapan promosi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. 

Poin kedua, memajang bahan atau baju jadi sulaman karawo berpasangan di area publik atau resepsionis. Ketiga, mengganti secara berkala pajangan baju yang dipromosikan tersebut setiap tiga bulan sekali.

Keempat, menyajikan welcome cake berupa kue bunga karawo atau gula gula (permen) soba, kepada para tamu yang diberikan bersamaan dengan kunci kamar hotel.

Kelima, semua hotel atau vila agar memberikan fasilitas menu sarapan pagi berupa milu siram, ilabulo atau menu lokal lainnya. Keenam, memfasilitasi penempatan katalog/brosur Dekranasda di setiap kamar hotel/vila. 

Ketujuh, setiap kegiatan di hotel agar menerima pajangan produk UMKM. Delapan, menempatkan dekorasi tempat tidur dengan sulaman karawo.

"Seluruh ASN dan PTT se Provinsi Gorontalo wajib memakai baju karawo, upiya karanji (kopiah keranjang) dan jilbab karawo setiap hari Kamis. Seluruh ASN juga dihimbau untuk belanja di Art Galeri Dekranasda baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota," kata dia.

Imbauan lain bagi pelaku seni (penari, penyanyi, pembawa acara) dan peserta di setiap kegiatan OPD Provinsi Gorontalo, diimbau untuk menggunakan pakaian karawo dan upiya karanji baik pada acara nasional yang di dalam dan luar daerah.

"Setiap tamu OPD Provinsi Gorontalo diarahkan untuk berbelanja di Art Galeri Dekranasda atau koperasi Dekranasda yang berlokasi di Jalan Tinaloga, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango," ucap dia.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023