Pemerintah Desa Talango dan Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mendeklarasikan tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Ketiga pilar STBM tersebut, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM RT).

Plt Bupati Bone Bolango Merlan Uloli di Bone Bolango, Sabtu mengaku bersyukur di wilayah Kecamatan Kabila kembali bertambah desa dan kelurahan yang mendeklarasikan tiga pilar STBM tersebut.

"Saya berharap deklarasi tiga pilar STBM ini diikuti oleh semua desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kabila. Karena wilayah Kecamatan Kabila ini selain berdekatan langsung dengan Kota Gorontalo, juga merupakan kota di Kabupaten Bone Bolango," ucap dia.

Merlan mengatakan, jika kegiatan deklarasi yang sama sudah dilaksanakan lebih dulu oleh desa-desa di wilayah Suwawa Selatan.

"Tentu ini harus menjadi motivasi bagi Camat Kabila untuk sama-sama dengan Kepala Desa dan Lurah, juga ditambah dan didukung oleh Ketua Tim Penggerak PKK. Saya kira kalau semua unsur ini terus bersinergi, berkolaborasi, maka tidak ada yang tidak mungkin untuk melaksanakan deklarasi tiga pilar STBM tersebut," ujar Merlan.

Ia berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk pelaksanaan STBM di wilayah Kecamatan Kabila. Karena sasaran daripada program itu adalah masyarakat, bukan pemerintah.

"Jadi kita berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mempercepat peningkatan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat," kata Bupati perempuan pertama di Bone Bolango itu.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023