Tim Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menangkap terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor berinisial AM (18) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Kamis mengatakan Tim Resmob Rajawali menerima aduan masyarakat tentang peristiwa kehilangan satu unit sepeda motor di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

"Usai menerima informasi tersebut, Tim Resmob langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan rangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim.

Ia mengungkapkan saat memeriksa saksi-saksi dan berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai, Tim Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang mengarah pada pria AM.

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan AM, kata Kasat Reskrim, Tim Resmob bergerak mencari dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, AM yang saat itu tengah berada di salah satu tempat sewa permainan biliar, diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan AM, Tim Rajawali yang melakukan pengembangan juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, setelah dilakukan pencocokan nomor kendaraan, sama persis dengan kendaraan yang dilaporkan hilang.

"Selanjutnya AM dan sepeda motor tersebut, langsung diserahkan ke Unit Jatanras untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024