Kota Gorontalo (ANTARA) - Seorang karyawan hotel di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo ditangkap Polisi karena mencuri uang milik tamu hotel yang merupakan warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota A.k.p. Akmal Novian Reza di Gorontalo, Rabu mengatakan terduga pelaku berinisial R.H (19), merupakan warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
"Kejadian terjadi di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, sekitar jam 12 malam," kata A.k.p Akmal.
Ia mengatakan penangkapan terhadap R.H berawal dari laporan yang disampaikan oleh pihak hotel, dimana salah satu tamu hotel yang merupakan warga Ukraina mengaku telah kehilangan uang.
Menurut korban, sebelumnya ia telah menyimpan sejumlah uang di brankas yang ada di dalam kamar hotel, namun ketika akan mengambilnya, ia menghitung bahwa ada beberapa lembar yang hilang, sehingga melaporkannya ke pihak hotel.
Berangkat dari laporan Polisi tersebut, Tim Reserse Polresta bersama Unit Reskrim Polsek segera turun ke lolasi dan melakukan rangkaian penyelidikan, salah satunya mewawancarai korban dan sejumlah saksi.
Dari keterangan para saksi itu kata dia, tim reserse gabungan dengan cepat berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah pada R.H, yang diketahui merupakan karyawan aktif di hotel tersebut.
Atas dasar data dan keterangan yang dikumpulkan tersebut kata dia, tim akhirnya berhasil menangkap R.H tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut keterangan terduga pelaku kata dia, uang dalam pecahan dolar beberapa negara itu diambil oleh terduga pelaku dari dalam brankas dengan cara membuka menggunakan kunci duplikat, saat korban tidak berada di dalam kamar.
Selain pelaku kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lebar pecahan 100 lira Turki, satu lembar pecahan 50 lira pecahan 5 dirham mata uang Arab Saudi, yang jika dirupiahkan mencapai Rp6,624 juta.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.*
Karyawan hotel ditangkap karena mencuri uang milik warga Ukraina
Rabu, 2 April 2025 11:29 WIB

Seorang terduga pelaku pencurian uang milik tamu hotel di Kota Gorontalo usai diamankan di oleh personel Satrskrim Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (02/04) ANTARA/HO-Humas Polresta.