Tim Resmob Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menyita ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus, dari salah satu rumah warga di wilayah Kota Gorontalo.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Sabtu mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah itu.

"Setelah kami pastikan lokasinya, langsung bergerak, dan ternyata informasi dari warga tersebut benar adanya," kata Kompol Leonardo.

Saat melakukan pemeriksaan di rumah tersebut, pihaknya menemukan sebanyak 28 kantong plastik berukuran 12,5 liter minuman beralkohol jenis cap tikus, yang setiap kantongnya terisi di dalam karung semen.

Selain itu masih di lokasi yang sama, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim juga menemukan ada 37 botol minuman bir dan 31 botol cap tikus, yang diduga kuat telah siap untuk diedarkan.

Ia mengatakan bahwa pada saat didatangi, di dalam rumah tersebut pihaknya menemukan seorang warga berinisial RW (58) sedang menyalin minuman beralkohol tersebut ke botol air mineral kemasan 600 mililiter.

"Setelah didata, keseluruhan minuman beralkohol ini langsung kita lakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota," kata Kompol Leonardo.

Pihaknya juga memeriksa pemilik barang tersebut.

"Kami mengimbau warga Kota Gorontalo untuk segera menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat, jika menemukan, melihat, atau mengetahui aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.

Pewarta: Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024