Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Polres Pohuwato gencar melalukukan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di kabupaten itu, karena menjadi penyebab utama banyak kasus kekerasan.
Kapolres Pohuwato, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Donny Setiawan, Senin, mengatakan selama ini permasalahan hukum yang ditangani Polres Pohuwato pada 2017, terutama kasus penganiayaan banyak terjadi karena berawal dari pengaruh mengonsumsi minuman keras.
"Saya berharap permasalah ini dapat ditangani bersama antar penegak hukum, agar terciptanya sinergi dalam hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato," kata Ary Donny pada Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum di kantor Kejaksaan Negeri Marisa.
Kapolres menyampaikan saat ini Polres Pohuwato dan jajaran telah banyak melakukan penyitaan minuman keras sejak bulan Ramadan hingga sekarang.
Bahkan pada pekan kemarin pada saat operasi pekat Polres Pohuwato mengamankan minuman keras golongan B sebanyak 1.000 botol lebih di Kecamatan Buntulia.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa selama tahun 2017 ini Polres Pohuwato telah berhasil mengungkap delapan kasus peredaran Narkoba.
"Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam hal pemberantasan peredaran narkoba, selain menindak masyarakat biasa, kami juga menindak oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang saat ini sudah menjalani proses hukum di Polda Gorontalo," tegas dia.
Terkait penanganan permasalahan kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Ary Donny menyampaikan bahwa di Polres Pohuwato telah di bentuk "Laskar Srikandi Panua Lipuu" yang beranggotakan seluruh anggota Polwan.
"Srikandi ini akan memberikan pendampingan kepada korban kekerasan perempuan dan anak, selain itu memberikan penyuluhan-penyuluah kepada masyarakat dan sekolah," pungkasnya.
Polres Pohuwato Gencar Berantas Peredaran Miras
Senin, 18 Desember 2017 19:35 WIB