Gorontalo (ANTARA) - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah itu.
"Provinsi Gorontalo memiliki falsafah adat yang kuat hingga mendapat julukan Serambi Madinah, oleh karena itu harus kita jaga dari hal-hal yang dapat merusak hal tersebut," ujarnya di Gorontalo, Minggu (21/6).
Ia menjelaskan dari hasil evaluasi menunjukan jika gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Gorontalo didominasi oleh kasus penganiayaan yang diawali dari pelaku yang mengonsumsi minuman keras.
"Oleh karena itulah, sejak saya mendapatkan amanah menjadi Kapolda Gorontalo, maka saya bertekad untuk memberangus miras dan juga narkoba serta penyakit masyarakat lainnya," tegasnya.
Menurutnya, dengan memberantas minuman keras dan juga narkoba, dapat menyelamatkan masyarakat dari pengaruh buruk keduanya. Selain itu dengan memberantas miras terbukti telah mampu menurunkan angka kriminalitas khususnya kasus penganiayaan.
"Butuh peran kita semua untuk memutus mata rantai 'supply' dan 'demand', mari kita jaga wilayah Provinsi Gorontalo agar tetap aman dan kondusif, dengan membudayakan hidup sehat, tanpa miras dan tanpa narkoba," bebernya.
Kapolda pun menegaskan bahwa ia tidak akan kompromi kepada para penjual dan pengguna miras dan narkoba.
Kapolda Gorontalo komitmen berantas peredaran miras dan narkoba
Senin, 22 Juni 2020 5:57 WIB