Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan laporan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara untuk Triwulan I.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahab Paudi di Gorontalo, Ahad, mengatakan rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Pj Bupati Gorontalo Utara Triwulan I (6 Desember 2023 hingga 5 Maret 2024).
"Kita melaksanakan rakor ini dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk penyusunan dokumen LKPJ Tahun 2023," kata Wahab memimpin rakor yang berlangsung di pendopo rumah pribadi Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe.
Rakor juga dihadiri para Asisten, serta para Kasubag Perencanaan dan Keuangan.
Menurutnya, rakor tersebut sekaligus menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Nomor 050/BAPPEDA/20/I/2024 perihal pemenuhan narasi sektoral perumusan pemerintahan LKPJ Tahun 2023.
Dalam rakor juga mendengarkan pemaparan capaian kinerja tentang progres program kegiatan yang telah dilaksanakan selang Triwulan I pada 6 Desember 2023 hingga 5 Maret 2024 yang disampaikan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan.
"Pemaparan tersebut juga mendapat tambahan penjelasan dari masing-masing pimpinan OPD," kata Wahab.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan laporan kinerja yang ditinjau dari aspek pemerintahan dengan jumlah enam indikator, 16 sub indikator, 48 sub rincian indikator, mencapai total 69 aspek.
Sementara untuk aspek pembangunan dengan enam indikator, 15 sub indikator, 18 sub rincian indikator, dengan total 39 aspek.
Termasuk aspek kemasyarakatan terdiri dari empat indikator, dua sub indikator dan tanpa sub rincian indikator, total enam aspek.
"Seluruh aspek ini dipaparkan secara langsung dalam rangka pemenuhan laporan kinerja tersebut. Baik untuk keperluan penyusunan narasi maupun data pendukung faktual terkait kinerja Pj Bupati dalam kurun waktu Triwulan I," kata Wahab.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahab Paudi di Gorontalo, Ahad, mengatakan rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Pj Bupati Gorontalo Utara Triwulan I (6 Desember 2023 hingga 5 Maret 2024).
"Kita melaksanakan rakor ini dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk penyusunan dokumen LKPJ Tahun 2023," kata Wahab memimpin rakor yang berlangsung di pendopo rumah pribadi Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe.
Rakor juga dihadiri para Asisten, serta para Kasubag Perencanaan dan Keuangan.
Menurutnya, rakor tersebut sekaligus menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Nomor 050/BAPPEDA/20/I/2024 perihal pemenuhan narasi sektoral perumusan pemerintahan LKPJ Tahun 2023.
Dalam rakor juga mendengarkan pemaparan capaian kinerja tentang progres program kegiatan yang telah dilaksanakan selang Triwulan I pada 6 Desember 2023 hingga 5 Maret 2024 yang disampaikan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan.
"Pemaparan tersebut juga mendapat tambahan penjelasan dari masing-masing pimpinan OPD," kata Wahab.
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan laporan kinerja yang ditinjau dari aspek pemerintahan dengan jumlah enam indikator, 16 sub indikator, 48 sub rincian indikator, mencapai total 69 aspek.
Sementara untuk aspek pembangunan dengan enam indikator, 15 sub indikator, 18 sub rincian indikator, dengan total 39 aspek.
Termasuk aspek kemasyarakatan terdiri dari empat indikator, dua sub indikator dan tanpa sub rincian indikator, total enam aspek.
"Seluruh aspek ini dipaparkan secara langsung dalam rangka pemenuhan laporan kinerja tersebut. Baik untuk keperluan penyusunan narasi maupun data pendukung faktual terkait kinerja Pj Bupati dalam kurun waktu Triwulan I," kata Wahab.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024