Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memastikan seluruh penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di daerah itu masuk dalam program kepesertaan jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan.

"Kami pastikan seluruh penyelenggara baik panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) maupun seluruh pengawas pemilu di daerah itu terdaftar dalam ke-pesertaan BPJS Kesehatan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Rabu.

Ia mengatakan pemkab bersama BPJS Kesehatan dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten, juga Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah melakukan pertemuan terkait hal itu, berlangsung di ruang kerjanya (Sekda).

"Kita memastikan pada saat hari pemungutan suara 14 Februari 2024, seluruh penyelenggara pemilu di daerah ini tanpa terkecuali, dipastikan telah masuk sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN). Ini sebagai bentuk perhatian yang besar terhadap seluruh penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban," katanya.

Suleman memastikan kepesertaan itu berlaku pada saat pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024. Sementara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan ditinjau kembali kebijakan yang diambil seperti apa.

"Yang pasti kita menjadi daerah kedua yang merilis jaminan kesehatan gratis bagi penyelenggara pemilu yang sumber pembiayaannya melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024," katanya.

Sekda mengatakan total penyelenggara pemilu di daerah itu sesuai data KPU setempat mencapai 3.308 orang, di luar data pengawas pemilu yang masih dibenahi oleh pihak Bawaslu mengingat masih ada 34 orang yang belum tuntas NIK-nya.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024