Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, memperpanjang kontrak 1.594 tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo Mohamad Juffri Damima di Gorontalo, Selasa, mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah strategis terkait perpanjangan masa kontrak tenaga honorer

"Ini adalah langkah strategis terhadap pengelolaan sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas," ucap dia.

Ia menjelaskan, tenaga honorer yang diperpanjang kontraknya terdiri atas 1.466 orang masuk dalam database BKN dan 128 orang adalah tenaga khusus yang dibutuhkan, yakni para sopir yang belum terdaftar dalam database BKN.

"Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN menjadi prioritas, namun ada 128 tenaga non-ASN di luar database yang diperpanjang kontraknya karena sangat dibutuhkan. Mereka termasuk sopir pimpinan, sopir ambulans, sopir mobil sampah, sopir bus, dan sopir truk di Dinas PUPR," kata dia.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyatakan langkah evaluasi bagi tenaga honorer sengaja dilakukan untuk menunjukkan bahwa Pemkab Gorontalo bukan sekadar memberi pengakuan terhadap tenaga non-ASN yang berkinerja baik, tetapi juga sebagai insentif untuk peningkatan kinerja pada masa depan.

"Proses evaluasi dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan. Evaluasi melibatkan tiga aspek, yaitu kebutuhan pegawai dan analisis jabatan, kinerja dan kedisiplinan, serta kompetensi. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mendorong peningkatan kinerja aparat di Kabupaten Gorontalo," kata Nelson.

Pelaksanaan evaluasi kinerja, kata dia, menunjukkan besarnya harapan untuk memastikan penggunaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gorontalo.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024