Pers Mahasiswa Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) menggelar edukasi pemahaman bahaya pelecehan dan kekerasan seksual serta cara memberitakan kepada anggota pers mahasiswa di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Pengurus Woman Institute for Reseach and Empowerment of Gorontalo (Wire-G) Puput Pakaya, Rabu mengatakan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual yang didampingi oleh pihaknya, ada yang selesai hingga pelaku divonis penjara.

"Namun ada juga kasus yang tidak bisa dilanjutkan dengan berbagai alasan," ucap dia.

Ia menjelaskan penyintas atau korban harus mendapatkan pendampingan dan memiliki dukungan system yang baik. Apalagi pelecehan seksual ini seringkali dianggap suka sama suka, ini yang membuat penyintas makin terpojok.

"Selain itu, stigma yang melekat pada perempuan juga memperburuk kondisi ini. Tetapi, tentu kita tidak boleh menyerah dan berhenti berjuang," katanya.

Ia berharap diskusi mengenai pencegahan kekerasan seksual di kampus harus terus dilakukan dan kasusnya dilakukan advokasi, agar para penyintas mendapatkan keadilan.

Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Gorontalo Debby Mano mengatakan semua jurnalis dan pers mahasiswa wajib memiliki perspektif yang baik untuk dapat menulis kasus kekerasan seksual.

"Seringkali pers justru memperburuk keadaan, tulisan yang dihasilkan mengungkap identitas korban, bahkan sengaja atau tidak sengaja justru menyudutkan korban dalam beritanya. Itulah kenapa jurnalis juga perlu belajar dan punya panduan dalam meliput," ucap Debby.

Ia mengungkapkan setiap perusahaan media massa maupun organisasi pers, seharusnya memiliki panduan khusus meliput kasus kekerasan seksual, namun faktanya tidak semua media melakukannya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMG Indri Afriani Yasin mengatakan kasus kekerasan seksual di daerah perlu perhatian bersama untuk mencegah nya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024