Puluhan sepeda motor terjaring razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, Kamis mengatakan, puluhan kendaraan roda dua tersebut diamankan karena terindikasi melanggar peraturan lalu lintas.

"Total ada 76 unit yang kami amankan dari kawasan Senter Poin dengan beragam pelanggaran," kata AKBP Muhammad Alli.

Ia mengatakan, awalnya pada hari pertama Ramadhan, personel Polsek dan Satlantas memang sudah melakukan pemantauan di sejumlah titik tempat berkumpulnya warga.

Khusus di kawasan Senter Poin Bone Bolango dapat dipastikan banyak pengendara yang masih di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta tidak memiliki kelengkapan surat, hingga sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk ajang balap liar.

Keseluruhan kendaraan dan pengendara yang terjaring razia kemudian langsung dilakukan pendataan oleh petugas, sementara untuk sepeda motornya langsung dibawa ke Mapolres Bone Bolango.

Kapolres mengatakan bahwa saat ini keseluruhan sepeda motor yang diamankan telah diparkir rapih di halaman depan Mapolres Bone Bolango dan dipasangi garis polisi.

"Kami akan keluarkan, dengan syarat setelah pemilik atau pengendara melengkapi surat dan kelengkapan sepeda motor sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengimbau masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, sebab hal itu menjadi bagian dari upaya bersama dalam meminimalisir hingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024