Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Tim gabungan dari Satlantas Polres Gorontalo Kota dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan razia pajak kendaraan bermotor di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat.
Rosnawati Mohamad, Kepala UPTD Wilayah II mengatakan, kegiatan tersebut menginginkan kesadaran bagi wajib pajak, bahwa pembayaran pajak sangatlah penting.
"Selain itu, pajak kendaraan bermotor juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.
Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang lupa membayar pajak kendaraan bermotornya ataupun sengaja tidak membayar sehingga terjadi tunggakan.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami bekerjasama dengan pihak Kepolisian agar para wajib pajak menyadari kewajibannya untuk membayar pajak," jelas Rosnawati.
Ia menjelaskan, kegiatan razia pajak tersebut sudah dilaksanakan selama satu minggu dan cukup banyak temuan kendaraan yang belum membayar pajak.
"Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 29 tahun 2011, dan ditindaklanjuti oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011, karena yang pasti pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sangat membantu untuk pembangunan daerah," katanya.
Rosnawati menjelaskan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang terjaring razia, akan diberikan surat panggilan dan memberikan waktu untuk segera membayar pajak dikantor-kantor Samsat terdekat sesuai dengan data kendaraan.
Sementara itu, KBO Lantas Polres Gorontalo, Iptu Patras Kasiuhe mengatakan, kegiatan tersebut adalah operasi rutin Satlantas Polres Gorontalo dan juga bekerjasama dengan Dispenda.
"Kami menindak para pelanggar lalu lintas, seperti surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, kelengkapan kendaraan, dan juga memeriksa mobil dan barang bawaan untuk mencegah adanya senjata tajam, senjata api dan narkoba," tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, Satlantas Polres Gorontalo menurunkan 20 orang personil dan Dispenda 10 orang.