Gorontalo,   (ANTARA GORONTALO) - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota menangkap seorang oknum Polisi yang diduga sedang pesta sabu di dalam mobil Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, Senin mengatakan bahwa Satnarkoba Polres setempat menangkap dua orang yang sedang pesta sabu dalam mobil yang terparkir di tepi jalan.

"Setelah diperiksa, ternyata dalam mobil tersebut ditemukan 2 pria, yaitu oknum Polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Gorontalo berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial SA (38) dan seorang wiraswasta berinisial VH," kata AKBP Bagus.

Menurutnya, dalam mobil tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 paket berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, korek api, pipet kaca, sedotan plastik dan 1 set alat hisap sabu.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk peyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui modus peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo," tutup AKBP Bagus.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Hengkie Kaluara mengatakan akan terus memproses kasus narkoba yang ditangani oleh Satnarkoba Polres Gorontalo Kota.

Untuk anggota Kepolisian yang terlibat dan terbukti dalam kasus ini, akan dilakukan tindakan hukum secara tegas.

"Saya berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada Polda Gorontalo dan Polres jajaran, bila menemukan adanya peredaran gelap dan pengalahgunaan narkoba," tutup Kapolda.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016