Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi menekankan program reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat bebas nanti dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kita harus bekerja sama dalam memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada warga binaan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar usai kegiatan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Jumat.

Menurut dia, pentingnya pembinaan dan reintegrasi warga binaan karena pembinaan yang baik tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada upaya mempersiapkan narapidana untuk kembali berintegrasi pada masyarakat.

Tidak hanya itu, penekanan juga diberikan pada program pembinaan dan pendidikan di dalam Lapas, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.

"Saya berharap Lapas Pohuwato dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang efektif dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pencegahan tindak pidana, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

Menurut dia, jika kekompakan dan kerja sama antarpetugas merupakan pondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Pengamanan Lapas bukanlah hanya tanggung jawab petugas keamanan, tetapi juga tanggung jawab kita semua," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024