Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Sekitar Rp70,5 miliar dana desa tahap pertama atau 60 persen dari total anggaran tahun 2016, telah disalurkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, yang selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing desa.

"Dana tersebut telah ditransfer dari kas negara pada tanggal 26 April 2016, karena semua dokumen yang disyaratkan sudah terpenuhi dan setelah ada persetujuan bupati maka dana ini seluruhnya sudah ditransfer ke rekening kas desa," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gorontalo Yusran Lapananda, belum lama ini.

Menurutnya, sekalipun dana desa ini disalurkan langsung ke rekening kas desa, namun pemerintah tetap akan melakukan supervisi administrasi pemerintahan kepada perangkat pemerintah desa sebagaimana yang telah diatur dalam UU Desa.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Gorontalo Syaiful Kiraman menambahkan, semua dokumen yang disyaratkan kepada tiap desa berupa laporan pertanggungjawaban APBDes 2015, RPJMD, RKPD dan APBDes 2016.

"Semuanya sudah siap sejak bulan Maret 2016, hal ini berkat kerja sama dan dukungan semua pihak, baik aparat Desa, BPD, LPM dan pendamping profesional desa," katanya.

Menurutnya, dana desa tersebut diharapkan penggunaanya sesuai dengan rencana yang tertuang dalam APBDes setiap desa, dan harus berpedoman pada aturan dan regulasi yang mengaturnya, baik peraturan menteri maupun peraturan bupati.

"Dan penggunaan dana desa ini juga akan mendorong laju perekenomian dan pendapatan dari tenaga kerja di desa, karena dalam pedoman pengelolaan keuangan desa mewajibkan untuk memanfaatkan tenaga dan potensi yang dimiliki oleh desa." tutup Syaiful.  

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016