Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengaku akan segera menghapus retribusi masuk dan menggunakan Rumah Adat "Dulohupa", yang menjadi salah satu objek wisata budaya di daerah itu.

"Banyak yang protes ke saya, kok masuk dan foto-foto di situ harus bayar. Saya sendiri juga bingung kenapa bisa seperti itu, malah retribusinya diatur lewat Perda sejak dulu," tukasnya di Gorontalo, Senin.

Ia mengatakan, retribusi tersebut akan menghambat upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkenalkan rumah adat dan budaya Gorontalo kepada para pengunjung.

"Kalau ada yang masuk ke Dulohupa dan dimintai bayaran, silahkan lapor saya. Nanti saya tegur orang yang minta bayar itu," tandasnya.

Meski digratiskan, wali kota meminta pengunjung untuk menjaga kebersihan di lingkungan rumah adat karena lokasi tersebut merupakan objek wisata yang terletak di jantung Kota Gorontalo.

"Silahkan saja mau memberi tip kepada petugas di situ, tapi tidak wajib. Yang wajib adalah tidak membuang sampah sembarangan," tambah Marten.

Sebelumnya sejumlah fotografer mengeluhkan retribusi masuk ketika ingin melakukan pemotretan di lokasi itu.

Retribusi yang dikenakan bervariasi mulai dari Rp150 ribu untuk pemotretan dan Rp500 ribu untuk kegiatan-kegiatan sosial yang menggunakan listrik.

Dulohupa dalam bahasa Gorontalo bermakna mufakat, karena rumah adat tersebut sering dignakan sebagai tempat untuk bermusyawarah.

Dulohupa merupakan rumah panggung, dengan dua tangga di bagian depan kanan dan kiri.

Dalam rumah ini terdapat tempat duduk adat pengantin Gorontalo, serta beberapa jenis pakaian adat yang digunakan dalam prosesi pernikahan dan acara lainnya.

Di bagian belakang rumah terdapat sejumlah kamar, yang memiliki tempat tidur dengan hiasan bernuansa adat Gorontalo.

Di bagian kolong rumah panggung itu biasanya menjadi tempat berbagai kegiatan yang digelar pemerintah hingga komunitas.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016