Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone Bolango semakin gencar menggelar sosialisasi dan edukasi, soal aturan dan keselamatan berlalu lintas ke kalangan pelajar.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bone Bolango Iptu Nur Maya Kasim di Gorontalo, Rabu mengatakan kegiatan ini merupakan program lalu lintas, yang menyasar para pelajar mulai dari taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menengah Atas, hingga kalangan komunitas.
"Ini adalah bagian dari pembinaan kami kepada masyarakat, untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas," kata Iptu Maya.
Hal itu kata Kasat Lantas bukan tanpa sebab, karena dari data yang tercatat, bahwa pada tahun sebelumnya angka kecelakaan lalu lintas di Bone Bolango banyak melibatkan anak dibawah umur, terutama pelajar.
Sebagian besar para pelajar kata dia yang mengemudikan sepeda motor, padahal mereka rata-rata masih berusia dibawah umur 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga belum bisa mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena belum cukup umur.
Selain itu kata dia, kalangan pelajar tercatat masih mendomonasi pengemudi sepeda motor, yang tidak mengenakan pelindung kepala atau helm.
Belum lagi kebanyakan sepeda motor yang dikendarai oleh para pelajar tersebut dan sering terjaring operasi lalu lintas, adalah yang tidak memiliki kelengkapan seperti nomor polisi, kaca spion, hingga yang menggunakan knalpot bising.
"Melalui program ini, kita menyampaikan peraturan lalu lintas, agar mereka paham dan tidak mengulangi kesalahannya lagi," kata dia.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait peraturan lalu lintas ini, tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah saja, akan tetapi di sejumlah komunitas pengemudi becak motor (bentor), komunitas sepeda motor, di pasar-pasar, hingga ke fasilitas umum yang ramai lainnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bone Bolango Iptu Nur Maya Kasim di Gorontalo, Rabu mengatakan kegiatan ini merupakan program lalu lintas, yang menyasar para pelajar mulai dari taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menengah Atas, hingga kalangan komunitas.
"Ini adalah bagian dari pembinaan kami kepada masyarakat, untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas," kata Iptu Maya.
Hal itu kata Kasat Lantas bukan tanpa sebab, karena dari data yang tercatat, bahwa pada tahun sebelumnya angka kecelakaan lalu lintas di Bone Bolango banyak melibatkan anak dibawah umur, terutama pelajar.
Sebagian besar para pelajar kata dia yang mengemudikan sepeda motor, padahal mereka rata-rata masih berusia dibawah umur 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga belum bisa mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) karena belum cukup umur.
Selain itu kata dia, kalangan pelajar tercatat masih mendomonasi pengemudi sepeda motor, yang tidak mengenakan pelindung kepala atau helm.
Belum lagi kebanyakan sepeda motor yang dikendarai oleh para pelajar tersebut dan sering terjaring operasi lalu lintas, adalah yang tidak memiliki kelengkapan seperti nomor polisi, kaca spion, hingga yang menggunakan knalpot bising.
"Melalui program ini, kita menyampaikan peraturan lalu lintas, agar mereka paham dan tidak mengulangi kesalahannya lagi," kata dia.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait peraturan lalu lintas ini, tidak hanya dilakukan di sekolah-sekolah saja, akan tetapi di sejumlah komunitas pengemudi becak motor (bentor), komunitas sepeda motor, di pasar-pasar, hingga ke fasilitas umum yang ramai lainnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024