Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Gorontalo telah menerima sejumlah 178 pengaduan pelayanan publik, dalam kurun waktu satu semester atau sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2024.

Penjabat sementara (Pjs) Kepala Kantor Perwakilan ORI Gorontalo Wahiyudin Mamonto di Gorontalo, Jumat, mengatakan jumlah tersebut merupakan laporan masyarakat yang diterima dan diproses pada pembagian penerimaan dan verifikasi laporan.

"Rinciannya yaitu, 46 reaksi cepat Ombudsman, 39 laporan masyarakat, 80 konsultasi, 10 tutup formil, dan investigasi atas perkara lima laporan," ucap Wahiyudin.

Ia menjelaskan untuk laporan masyarakat yang diterima dan diproses pada bagian pemeriksaan laporan selama semester 1 tahun 2024, yaitu 90 laporan, dengan rincian 67 telah ditutup, dan 23 masih dalam tahap pemeriksaan.

Dari laporan-laporan di atas, kata Wahiyudin, tercatat tiga substansi yang banyak dilaporkan, yaitu hal yang menyangkut pendidikan, kepegawaian dan pertanahan atau agraria.

"Data yang tercatat, meliputi tidak memberikan pelayanan sejumlah 50, penyimpangan prosedur 25, pengabaian kewajiban hukum, lima penundaan berlarut dan dua permintaan imbalan," ujar dia.

Selain itu, dalam hal penyelamatan kerugian masyarakat, ORI Gorontalo juga telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan mekanisme yang dijalankan. Adapun besaran kerugian masyarakat pada tahun 2024, tercatat berada pada rentang Rp100.000 sampai Rp1,9 miliar.

Dengan begitu, potensi penyelamatan kerugian masyarakat pada tahun 2024, mencapai Rp2,6 miliar dan total realisasi penyelamatan kerugian masyarakat yakni Rp2,5 miliar atau 96 persen dari total potensi penyelamatan.

"Potensi dan realisasi penyelamatan kerugian masyarakat tahun 2024, realisasi sejumlah Rp2,5 miliar dan untuk potensi sejumlah Rp2,6 miliar," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024