Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumpulkan bukti
terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dinilai
menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Kalau kasusnya Pak Saut, sedang ada pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), artinya mencoba mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis.
Pada talk show di stasiun televisi swasta, "Benang Merah" bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
"Dari hasil pulbaket itu kita akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak," tambah Agus.
Atas pernyataan itu, puluhan anggota HMI pun berunjuk rasa, merusak sejumlah fasilitas di gedung KPK pada 9 Mei 2016.
Namun atas tindakan tersebut, Agus mengatakan bahwa KPK tidak akan melakukan upaya hukum.
"Mestinya kita bisa tempuh jalur hukum tapi masa kita mau berantem karena masalah itu? Jadi saya tidak akan menempuh jalur hukum," kata Agus.
Karena keributan tersebut, dua orang polisi mengalami luka di kepala setelah terkena lemparan batu. Selain itu, pos keamanan KPK juga turut dirusak massa.
Dilaporkan
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi, melaporkan Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saut sendiri sudah meminta maaf secara terbuka pada hari yang sama.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," kata Saut pada Senin (9/5).
Saut juga berharap hubungan silaturahim KPK dan HMI tetap terjaga.
"Kami percaya, HMI sebagai lembaga penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa jadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, kami akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan HMI untuk menjalin silaturahim agar menjaga hubungan yang lebih baik," ujar Saut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
"Kalau kasusnya Pak Saut, sedang ada pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), artinya mencoba mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis.
Pada talk show di stasiun televisi swasta, "Benang Merah" bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
"Dari hasil pulbaket itu kita akan menentukan apakah perlu komite etik atau tidak," tambah Agus.
Atas pernyataan itu, puluhan anggota HMI pun berunjuk rasa, merusak sejumlah fasilitas di gedung KPK pada 9 Mei 2016.
Namun atas tindakan tersebut, Agus mengatakan bahwa KPK tidak akan melakukan upaya hukum.
"Mestinya kita bisa tempuh jalur hukum tapi masa kita mau berantem karena masalah itu? Jadi saya tidak akan menempuh jalur hukum," kata Agus.
Karena keributan tersebut, dua orang polisi mengalami luka di kepala setelah terkena lemparan batu. Selain itu, pos keamanan KPK juga turut dirusak massa.
Dilaporkan
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi, melaporkan Saut Situmorang ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saut sendiri sudah meminta maaf secara terbuka pada hari yang sama.
"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain, sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," kata Saut pada Senin (9/5).
Saut juga berharap hubungan silaturahim KPK dan HMI tetap terjaga.
"Kami percaya, HMI sebagai lembaga penggerak aktivis mahasiswa di Indonesia bisa jadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, kami akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan HMI untuk menjalin silaturahim agar menjaga hubungan yang lebih baik," ujar Saut.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016