Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian, untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang areal penangkapan ikan.

"Kami akan segera menindaklanjuti saran dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat beliau ke Gorontalo soal areal penangkapan ikan," katanya, Senin.

Menurut wagub, perda tersebut penting untuk menjaga kelestarian ekosistem laut agar populasi ikan di Provinsi Gorontalo terus melimpah.

"Tanpa ada regulasi yang mengatur batasan areal penangkapan ikan, mustahil hal ini bisa diatur dengan baik," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri KP Susi Pudjiastuti mengingatkan untuk penangkapan ikan pada wilayah nol hingga empat mil laut tidak menggunakan jaring.

"Jaring hanya digunakan empat mil ke atas, dibawah empat mil itu menggunakan pancing saja," ujarnya.

Dengan cara itu, Susi optimistis jumlah ikan di Teluk Tomini akan terus berlimpah, dan harus didukung oleh upaya pemda setempat dalam mengaturnya melalui sebuah regulasi.

Sementara itu, dari 3.500 kapal nelayan yang dibagikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebanyak 214 unit akan dialokasikan di Provinsi Gorontalo.

"Saya kaget angka untuk Gorontalo besar sekali, tapi tadi pak Wagub sudah bilang kalau bisa dibulatin 250 unit untuk Gorontalo. Kapal ini akan kami bagikan tahun 2016," ungkap Susi.

Ia menambahkan, kapal itu untuk membantu nelayan mendapatkan ikan lebih banyak sehingga bukan nelayan asing yang menikmati ikan-ikan di perairan Indonesia.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016