Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo mempercepat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024.
"Kami menerima Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024, kemudian dimulai pembahasan untuk dikaji secara mendalam serta menargetkan rampung sebelum 26 Agustus 2024," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo, Rabu (24/7).
Ia mengatakan dalam rangka pembahasan RAPBD-P 2024, DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 170 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan bahwa kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disepakati dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 tersebut, menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD.
Menurutnya, persoalan mendasar yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan APBD, adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Di antaranya terkait dengan rendahnya realisasi belanja.
"Kami percepat pembahasan tersebut dan memastikan rampung ditetapkan sebelum 30 Agustus," imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara selaku Ketua TPAD Suleman Lakoro mengatakan telah melakukan pertemuan dengan DPRD dan melakukan beberapa kesepakatan termasuk untuk mempercepat pembahasan RAPBD-P 2024.
Meski menargetkan membahas dengan cepat namun pembahasan tetap fokus dan detail khususnya terkait proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD Tahun 2024.
"Nanti ditelusuri apakah sudah sejalan dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 yang disepakati bersama DPRD dengan pemerintah daerah serta memperhatikan pula catatan dan rekomendasi dari hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Kami menerima Nota Pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2024, kemudian dimulai pembahasan untuk dikaji secara mendalam serta menargetkan rampung sebelum 26 Agustus 2024," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Roni Imran di Gorontalo, Rabu (24/7).
Ia mengatakan dalam rangka pembahasan RAPBD-P 2024, DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 170 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan bahwa kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disepakati dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 tersebut, menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD.
Menurutnya, persoalan mendasar yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan APBD, adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Di antaranya terkait dengan rendahnya realisasi belanja.
"Kami percepat pembahasan tersebut dan memastikan rampung ditetapkan sebelum 30 Agustus," imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara selaku Ketua TPAD Suleman Lakoro mengatakan telah melakukan pertemuan dengan DPRD dan melakukan beberapa kesepakatan termasuk untuk mempercepat pembahasan RAPBD-P 2024.
Meski menargetkan membahas dengan cepat namun pembahasan tetap fokus dan detail khususnya terkait proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD Tahun 2024.
"Nanti ditelusuri apakah sudah sejalan dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024 yang disepakati bersama DPRD dengan pemerintah daerah serta memperhatikan pula catatan dan rekomendasi dari hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024