Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mendorong seluruh penyelenggara negara di daerah tersebut, patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari 41 penyelenggara negara yang wajib menyampaikan di lingkungan Pemprov Gorontalo, baru tiga diantaranya yang telah patuh LHKPN.

"Penyelenggara lainnya akan menyusul, karena sekarang masih dalam proses pengisian form LHKPN," ujarnya di Gorontalo, Sabtu.

Menurut wagub, pihaknya memiliki komitmen yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui transparansi harta kekayaan pejabat negara.

Namun, lanjutnya, salah satu kendala penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN karena kurang memahami cara mengisi LHKPN.

Selain itu juga karena belum ada sanksi yang tegas bagi yang belum melaporkan LHKPN.

Dengan menggelar melalui Rapat Koordinasi LHKPN, Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan KPK untuk meningkatkan kepatuhan terhadap LHKPN bagi penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif.

"Melaporkan kekayaan pada dasarnya merupakan bagian dalam membentuk sistem birokrasi yang bersih, serta memiliki integritas, profesional, netral, dan bersih dari praktek KKN," kata Idris.

Lebih lanjut ia mengatakan, pejabat dan penyelenggaran negara harus lebih sadar akan kewajibannya, karena dapat menjadi aktor pencegah korupsi dengan menunjukkan bagaimana dan darimana, serta berapa besar jumlah kekayaannya.

Menurutnya, pelaporan kekayaan tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Sopian rakor bertujuan untuk membangun kerjasama antara KPK dengan pemerintah daerah, memonitor kendala dalam pengisian LHKPN, serta menyusun rencana strategis dalam meningkatkan kepatuhan terhadap LHKPN.

"Dalam rakor ini, kami ingin banyak mendengar dan mengetahui hambatan atau kesulitan dalam pengelolaan LHKPN. Dari situ KPK akan menyusun rencana strategis untuk membantu penyelenggara negara dalam pengelolaan LHKPN, sehingga kepatuhan terhadap LHKPN akan meningkat," jelasnya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016