Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden di Gorontalo, Minggu mengatakan hasil verifikasi administrasi kedua dari para bapaslon, sebelumnya telah dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU Kota Gorontalo.
"Dukungan kedua dari bapaslon yang kami verifikasi, telah melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan," kata Mario.
Oleh sebab itu kata dia, dokumen syarat dukungan dari kedua bapaslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) kedua, oleh KPU Kota Gorontalo.
Setelah proses tersebut kata dia lagi, kedua bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat, dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual (verfak) kedua.
"Keduanya dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap verfak," katanya.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Gorontalo itu, diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada pihak perwakilan kedua bapaslon, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, oleh Ketua KPU Kota Gorontalo.
KPU Kota Gorontalo terus berkomitmen untuk selalu menjalankan tahapan Pilkada 2024 dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari upaya kami selaku penyelenggara Pilkada 2024, dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Gorontalo," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden di Gorontalo, Minggu mengatakan hasil verifikasi administrasi kedua dari para bapaslon, sebelumnya telah dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU Kota Gorontalo.
"Dukungan kedua dari bapaslon yang kami verifikasi, telah melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan," kata Mario.
Oleh sebab itu kata dia, dokumen syarat dukungan dari kedua bapaslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) kedua, oleh KPU Kota Gorontalo.
Setelah proses tersebut kata dia lagi, kedua bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat, dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual (verfak) kedua.
"Keduanya dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap verfak," katanya.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Gorontalo itu, diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada pihak perwakilan kedua bapaslon, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo, oleh Ketua KPU Kota Gorontalo.
KPU Kota Gorontalo terus berkomitmen untuk selalu menjalankan tahapan Pilkada 2024 dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini adalah bagian dari upaya kami selaku penyelenggara Pilkada 2024, dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kota Gorontalo," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024