Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyita 348 benda tajam, saat melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo pascakerusuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, Rabu, menjelaskan ratusan senjata tajam tersebut berupa parang, pisau, tombak, jarum, gunting dan paku hingga anak panah.

"Selain itu, kami juga menemukan 111 benda tumpul dan saat ini barang tersebut telah diamankan di Polres Gorontalo Kota, dengan mengerahkan 400 personel dari Sabhara dan Brimob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota dan Polres Gorontalo," ucapnya.

Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Tri Maryanto mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan, semua warga penghuni Lapas diminta untuk masuk ke kamar hunian masing-masing.

"Setelah mereka masuk, baru kita lakukan penggeledahan di kamar masing-masing agar dapat mengetahui siapa pemilik barang yang nanti ditemukan," ungkap Wakapolda.

Kerusuhan yang terjadi di Lapas Gorontalo karena seorang narapidana menikam anggota Polres Gorontalo Brigadir Dua (Bripda) Mohammad Kurniawan Nohoyang, yang datang ke Lapas untuk membawa tahanan.

Akibat kejadian itu, Bripda Mohammad Kurniawan Noho menderita luka tikaman dan sayatan di bagian paha dan betis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Lapas Gorontalo, sempat dikuasai oleh narapidana usai kejadian penikaman tersebut dan sejak Selasa (31/5) malam hingga Rabu (1/6) pagi, selain itu terjadi aksi lempar batu, botol serta panah rakitan oleh pihak napi kepada Polisi yang bersiaga di Lapas untuk menangkap pelaku penikaman.

Saat ini pihak Kepolisian telah menangkap tiga orang narapidana yang diduga menjadi provokator pada kerusuhan yang terjadi.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016