Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD.

"Saya menyerahkan langsung dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas DPRD," kata Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin di Gorontalo, Senin.

Dokumen tersebut diserahkan pada rapat paripurna ke-149 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.

Berdasarkan laporan Gubernur, dalam dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 lebih difokuskan pada beberapa penganggaran. Seperti penganggaran pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021.

Termasuk sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik dan non fisik, sisa insentif Fiskal, sisa Dana Alokasi Umum (DAU 2023) untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang diangkat pada Tahun 2023, serta sisa DAU tambahan untuk pembayaran 50 persen TPG THR dan TPG ke-13 Tahun 2023.

Selanjutnya dianggarkan pula untuk kas di Badan Layanan Umum Daerah BLUD RSUD Ainun Habibie, penganggaran belanja iuran BPJS kesehatan untuk peserta PBPU dan BP, serta tambahan penganggaran belanja honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) selang bulan November hingga Desember 2024.

Terdapat pula tambahan penganggaran belanja pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipandang perlu untuk diakomodir sampai dengan akhir Tahun 2024.

"Dengan melihat realisasi tersebut, maka PPAS Tahun 2024 dilakukan sebagai acuan perubahan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan. Selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan SKPD (RKAP dan SKPD)," kata Rudy.

Deputi IV Kemenko RI itu mengatakan pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I Tahun 2024 tumbuh positif sebesar 4,49 persen (YoY), namun sedikit melambat apabila dibandingkan triwulan IV 2023 yang tumbuh 4,9 persen (YoY).

Capaian pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kawasan Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) yang tumbuh sebesar 7,97 persen (YoY) dan pertumbuhan nasional yang tumbuh solid sebesar 5,11 persen (YoY).

"Olehnya asumsi dasar ekonomi yang digunakan dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah perkembangan kondisi ekonomi daerah yang dapat dilihat dari indikator ekonomi makro. Perekonomian daerah tidak bisa dilepaskan dari pengaruh perekonomian global, nasional dan regional serta faktor-faktor perekonomian yang mempengaruhinya," imbuhnya.

Selebihnya dokumen nota rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2024 ini akan ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Provinsi Gorontalo sesuai aturan maupun mekanisme yang berlaku.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024