Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menyebut tiga bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di daerah itu, belum memenuhi syarat administrasi.

"Terdapat beberapa kekurangan dalam verifikasi administrasi yang memerlukan perbaikan. Kami sudah mengunggah keterangan terkait perbaikan yang harus segera dipenuhi para bapaslon," kata Komisioner KPU Gorontalo Utara Divisi Teknis Nur Istiyan Harun di Gorontalo, Jumat.

Perbaikan administrasi yang perlu dipenuhi tersebut telah disampaikan kepada para penghubung (LO) masing-masing bapaslon baik melalui sistem informasi pencalonan (Silon) maupun telah disampaikan tertulis dalam bentuk dokumen.

"Waktu perbaikan tersebut mulai 6 September hingga 8 September 2024. Selanjutnya KPU  akan memeriksa hasil perbaikan tersebut dan memberikan keputusan akhir hingga 14 September 2024. Selama masa tersebut, kami akan melakukan penelitian mendalam terhadap perbaikan yang diajukan," kata Istiyan.

Pihak bapaslon diharapkan segera menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi tepat waktu.

Tiga bapaslon yang telah mendaftar pada pilkada setempat yaitu Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024