Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo melakukan persiapan menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami bersiap menghadapi gugatan sengketa pilkada," kata anggota KPU Gorontalo Utara selaku koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yudhistirachmatika Saleh di Gorontalo, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi daftar pemilih tambahan DPTb dan daftar pemilih khusus (DPK).
"Identifikasi itu merupakan salah satu upaya KPU untuk menyiapkan data dalam menghadapi gugatan yang sekarang tercatat masuk pascarekapitulasi Pilkada Gorontalo Utara," katanya.
KPU kata dia, menyiapkan data yang nantinya akan menjadi perbandingan menghadapi gugatan hasil pilkada khususnya dalam pemilihan bupati yang digelar pada 27 November 2024.
Pihaknya pun tambahnya, telah melakukan evaluasi laporan keuangan. Hal itu juga sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh badan ad hoc saat pelaksanaan pungut hitung pada pilkada.
"Terdapat pengelolaan anggaran saat pungut hitung kemarin yang langsung dilakukan oleh badan ad hoc di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) maupun kelompok PPS (KPPS)," kata Yudhistirachmatika pula.
Seluruh kegiatan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi terkait identifikasi dan evaluasi pengguna hak pilih daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih khusus serta monitoring laporan pertanggungjawaban badan ad hoc dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber di antaranya anggota KPU Provinsi Goromtalo.