Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo melakukan pemusnahan surat suara rusak yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
"Pemusnahan surat suara rusak berlangsung di halaman kantor KPU, disaksikan langsung Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan, perwakilan Kodim 1314, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Ronal Ismail," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Selasa.
Surat suara rusak yang telah dimusnahkan untuk pemilihan gubernur sebanyak 191 lembar dan pemilihan bupati sebanyak 1.535 lembar.
"Kami pastikan tidak ada lagi satu lembar pun surat suara yang tersisa di gudang KPU. Seluruh yang dinyatakan rusak dan berlebih telah dimusnahkan," katanya.
Seluruh pihak yang menyaksikan pemusnahan tersebut, telah menandatangani berita acara pemusnahan surat suara rusak.
Sofyan memastikan seluruh logistik khususnya kotak dan surat suara telah berada di 123 desa tersebar di 245 tempat pemungutan suara (TPS) dalam kondisi tersegel dan dipastikan dengan penjagaan ketat dari pihak TNI dan Polri, serta pengawasan pihak Bawaslu.
"Kami menjamin keamanan seluruh logistik sebelum waktu pencoblosan digelar," katanya.
Ia mengatakan seluruh TPS dalam kondisi baik. "Kami telah melakukan peninjauan TPS tersebar di 11 kecamatan," kata Sofyan pula.