Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Audit Kasus Stunting (AKS) per 24 September 2024 mencapai sebesar 29,2 persen atau Rp12,12 miliar dari total anggaran Rp41,47 miliar.

 

“Realisasi anggaran BOKB audit kasus stunting berdasarkan data dari aplikasi Morena, ternyata realisasinya masih kecil atau masih di bawah 50 persen, yaitu 29,2 persen dari pagu Rp41 miliar,” kata Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN Irma Ardiana dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Irma merinci bahwa terdapat lima provinsi yang menyerap anggaran BOKB audit kasus stunting tertinggi, antara lain Maluku (61,99 persen), DI Yogyakarta (54,64 persen), Riau (50,26 persen), Bali (48,74 persen), dan Kalimantan Utara (43,77 persen).

Sedangkan lima provinsi dengan serapan BOKB audit kasus stunting terendah antara lain Sumatera Utara (16,19 persen), Lampung (17,49 persen), Nusa Tenggara Barat (18,66 persen), Jawa Timur (20,59 persen), dan Kalimantan Timur (21,46 persen).

Irma mengapresiasi kepada lima provinsi dengan serapan BOKB tertinggi serta mendorong BKKBN Provinsi untuk ikut melakukan pengawalan dan pembinaan kepada lima provinsi dengan serapan BOKB terendah.

Meskipun ada lima provinsi yang tercatat sebagai penyerap BOKB tertinggi, namun serapan tersebut belum merata ke seluruh kabupaten/kota. Di Provinsi Maluku, misalnya, beberapa kabupaten/kota dengan realisasi BOKB di bawah 50 persen antara lain Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Tengah, dan Maluku Barat Daya. Kemudian, Kabupaten Tada Tidung di Kalimantan Utara tercatat belum merealisasikan anggaran BOKB sama sekali.

Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda Ditbalnak BKKBN Asmy Elviana mengatakan, secara keseluruhan terdapat 130 kabupaten/kota yang belum merealisasikan anggaran BOKB. Dari jumlah tersebut, ia memperkirakan kemungkinan pemerintah kabupaten/kota telah melaksanakan kegiatan audit kasus stunting tetapi belum memperbarui data pada Sistem Pelaporan Perencanaan Monitoring dan Evaluasi (Morena) DAK BKKBN.

Adapun sisanya, sebanyak 272 kabupaten/kota tercatat telah menyerap anggaran BOKB audit kasus stunting dengan persentase antara 0,01 persen sampai 49,99 persen. Kemudian realisasi BOKB dengan persentase antara 50 persen sampai 79,99 persen telah dilakukan oleh 89 kabupaten/kota dan antara 50 persen sampai 79,99 persen dilakukan oleh 17 kabupaten/kota.

“Sehingga total semua kabupaten/kota yang dapat kami pantau melalui aplikasi Morena yaitu sebanyak 508 kabupaten/kota,” ujar Asmy.

Sebagai informasi, audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Audit kasus stunting menjadi salah satu dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Pemerintah menargetkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia bisa mencapai 100 persen dalam pelaksanaan audit kasus stunting sebanyak dua kali per tahun. Hal ini sejalan dengan Peraturan BKKBN Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN sebut realisasi BOKB audit kasus stunting baru capai 29,2 persen

Pewarta: Rizka Khaerunnisa

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024