Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan forum untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pangan industri rumah tangga (PIRT) guna meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan makanan pangan olahan yang aman dan bermutu bagi publik.
Dalam siaran di Jakarta, Rabu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah saling membagikan pengalamannya dalam pengawasan makanan, guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pengawas obat dan makanan. Terlebih, kata Elin, BPOM mendapatkan informasi tentang sejumlah kejadian terkait pangan, seperti keracunan makanan.
"Ini kami baru saja mendapatkan informasi, di beberapa daerah terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan dan mudah-mudahan dengan sinergi kita kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi kembali. Jadi kita akan melakukan pengawasan dengan lebih optimal sehingga masyarakat bisa terlindungi dan kejadian keracunan ini tidak terjadi lagi," katanya.
Dia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan makanan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk membuat perencanaan, indikator, serta target dalam pengawasan pangan industri rumah tangga (PIRT).
Selain itu, katanya, sejak 2019, pihaknya mengadakan dana alokasi khusus (DAK) untuk meningkatkan kapasitas operasional pengawasan obat dan makanan di kabupaten dan kota, yang termasuk pengawasan post-market serta sarana produksi.
"Program yang sudah kita lakukan ini telah terbukti memiliki daya ungkit yang signifikan terhadap sistem pengawasan obat dan makanan di daerah. Data-data data hasil pengawasan terhadap PIRT ditunjukkan bahwa tren sarana yang memenuhi ketentuan terus meningkat setiap tahunnya," kata dia.
Dia mencontohkan, pada 2019, dari 3.016 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), hanya 22 persen atau 663 IRTP yang memenuhi ketentuan. Setelah intervensi berupa pengawasan, pendampingan, dan lain-lain terjadi peningkatan.
"Sehingga pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan cukup signifikan, sampai 51 persen, termasuk peningkatan sampel. Sampel IRTP yang diperiksa sebanyak 9.274 sampel, dan yang memenuhi ketentuan sebanyak 4.730 sampel," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyebutkan jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan sistem pengawasan post-market PIRT juga meningkat. Pada 2020, katanya, ada sebanyak 39 kabupaten dan kota, meningkat menjadi 254 kabupaten dan kota pada 2023.
Dia menilai hal itu sejalan dengan RPJMN 2025-2029 mengenai indikator persentase PIRT yang memenuhi syarat.
"Kami berharap melalui forum ini kita dapat menjaring komitmen bersama dalam perkuatan sumber daya pengawasan pangan olahan pada pemerintah daerah melalui RPJMD masing-masing daerah sehingga tercapai pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing," kata Elin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM tingkatkan mutu pengawasan PIRT di daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Dalam siaran di Jakarta, Rabu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah saling membagikan pengalamannya dalam pengawasan makanan, guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pengawas obat dan makanan. Terlebih, kata Elin, BPOM mendapatkan informasi tentang sejumlah kejadian terkait pangan, seperti keracunan makanan.
"Ini kami baru saja mendapatkan informasi, di beberapa daerah terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan dan mudah-mudahan dengan sinergi kita kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi kembali. Jadi kita akan melakukan pengawasan dengan lebih optimal sehingga masyarakat bisa terlindungi dan kejadian keracunan ini tidak terjadi lagi," katanya.
Dia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan makanan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk membuat perencanaan, indikator, serta target dalam pengawasan pangan industri rumah tangga (PIRT).
Selain itu, katanya, sejak 2019, pihaknya mengadakan dana alokasi khusus (DAK) untuk meningkatkan kapasitas operasional pengawasan obat dan makanan di kabupaten dan kota, yang termasuk pengawasan post-market serta sarana produksi.
"Program yang sudah kita lakukan ini telah terbukti memiliki daya ungkit yang signifikan terhadap sistem pengawasan obat dan makanan di daerah. Data-data data hasil pengawasan terhadap PIRT ditunjukkan bahwa tren sarana yang memenuhi ketentuan terus meningkat setiap tahunnya," kata dia.
Dia mencontohkan, pada 2019, dari 3.016 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), hanya 22 persen atau 663 IRTP yang memenuhi ketentuan. Setelah intervensi berupa pengawasan, pendampingan, dan lain-lain terjadi peningkatan.
"Sehingga pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan cukup signifikan, sampai 51 persen, termasuk peningkatan sampel. Sampel IRTP yang diperiksa sebanyak 9.274 sampel, dan yang memenuhi ketentuan sebanyak 4.730 sampel," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyebutkan jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan sistem pengawasan post-market PIRT juga meningkat. Pada 2020, katanya, ada sebanyak 39 kabupaten dan kota, meningkat menjadi 254 kabupaten dan kota pada 2023.
Dia menilai hal itu sejalan dengan RPJMN 2025-2029 mengenai indikator persentase PIRT yang memenuhi syarat.
"Kami berharap melalui forum ini kita dapat menjaring komitmen bersama dalam perkuatan sumber daya pengawasan pangan olahan pada pemerintah daerah melalui RPJMD masing-masing daerah sehingga tercapai pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing," kata Elin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM tingkatkan mutu pengawasan PIRT di daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024