Di Indonesia, zakat dan wakaf telah berkembang menjadi bagian penting dalam pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan latar belakang mayoritas penduduk Muslim, potensi pengumpulan dana dari zakat dan wakaf sangat besar dan berperan dalam menekan angka kemiskinan, ketimpangan sosial, serta mempercepat pembangunan ekonomi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), di mana pertumbuhan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia rata-rata naik sebesar 30 persen per tahun.

Menurutnya, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi zakat Indonesia juga masih sangat besar untuk bisa digali dan dikelola dengan baik.

Karena itu, target ambisius telah dicanangkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk meningkatkan peran zakat dan wakaf di berbagai sektor ekonomi dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Manfaat zakat bagi masyarakat

Baznas RI telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengumpulan zakat (tidak termasuk infak, sedekah, atau dana titipan lainnya) dengan pencapaian target pengumpulan zakat sebesar Rp1 triliun (dan masih dapat terus bertambah) pada 2024 ini.

Angka ini menunjukan peningkatan, dari capaian pengumpulan zakat nasional pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp882 miliar.

Lebih dari sekadar nominal, ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengelola zakat sebagai instrumen sosial yang dapat membantu mereka yang membutuhkan.

Pengumpulan zakat yang optimal memungkinkan terwujudnya berbagai program pemberdayaan yang dapat membantu mereka yang kurang mampu agar mandiri secara ekonomi.

Pada tahun ini, Baznas menargetkan Rp41 triliun dalam total pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Meski demikian, angka tersebut dinilai jauh dari kata ideal, sebab, potensi ZIS di Indonesia sebenarnya mencapai sekitar Rp327,6 triliun setiap tahunnya.

Oleh karenanya, Baznas berupaya meningkatkan capaian tersebut dengan berfokus pada inovasi tata kelola dan teknologi yang memudahkan masyarakat menyalurkan zakat, termasuk zakat penghasilan, zakat mal, dan zakat fitrah.

Selain pengumpulan, perbaikan tata kelola zakat juga menjadi fokus utama Baznas untuk memastikan dana zakat dapat didistribusikan secara transparan dan tepat sasaran.

Baznas juga turut mengalokasikan dana zakat untuk beberapa program strategis, termasuk bantuan sosial langsung, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui berbagai upaya tersebut, Baznas turut membantu dalam melakukan pengentasan kemiskinan kepada 47.279 jiwa pada 2023, dengan sebanyak 21.140 jiwa penerima manfaat di antaranya adalah termasuk miskin ekstrem.

Upaya Baznas tersebut juga dinilai membantu menurunkan angka jumlah penduduk miskin di Indonesia, di mana data dari Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2023 sebanyak 25,90 juta orang.

Jumlah ini menurun sebanyak 250 ribu orang year on year, dan menurun sebanyak 460 ribu orang jika dibandingkan dengan September 2022.

Inisiatif dan Gerakan Indonesia Berwakaf

Di samping zakat, wakaf juga memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia.

Wakaf memiliki karakteristik yang lebih berkelanjutan karena aset yang diwakafkan tidak untuk dikonsumsi langsung, tetapi dikelola terlebih dahulu, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Potensi wakaf di Indonesia juga sangat besar, mencapai sekitar Rp180 triliun. Namun, serupa dengan zakat, pengelolaannya belum sepenuhnya optimal, di mana data BWI pada 2023 menyebutkan jumlah wakaf uang yang terealisasi baru mencapai Rp2,3 triliun.

Oleh karenanya, BWI memperkenalkan “Gerakan Indonesia Berwakaf” di Forum Wakaf dan Zakat Dunia, sebagai upaya untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam wakaf produktif.

Penerapan wakaf produktif memungkinkan pengelolaan aset secara profesional sehingga dapat memberikan keuntungan berlipat dalam jangka panjang.

Sebagai contoh, aset wakaf dalam bentuk tanah dapat dimanfaatkan untuk membangun sekolah-sekolah, rumah sakit, dan tempat pelayanan sosial lainnya.

Sekolah-sekolah yang dibangun dari wakaf tanah ini dapat menghasilkan pendapatan yang dialokasikan kembali untuk kegiatan sosial lainnya.

Dengan cara ini, wakaf tidak hanya berdampak pada kesejahteraan umat, tetapi juga menjadi instrumen investasi yang mendukung pembangunan negara.

BWI juga tengah menjajaki peluang kolaborasi dengan lembaga-lembaga keuangan, seperti perbankan syariah, untuk mengembangkan instrumen wakaf uang.

Wakaf uang ini memungkinkan masyarakat luas, termasuk yang memiliki penghasilan terbatas, untuk berpartisipasi dalam wakaf produktif.

Misalnya, seseorang bisa berwakaf uang mulai dari nominal Rp10 ribu atau lebih, yang kemudian diinvestasikan dan hasilnya disalurkan untuk berbagai program sosial.

Hal ini dinilai sangat relevan dengan konteks ekonomi Indonesia yang membutuhkan pendanaan alternatif untuk sektor-sektor publik.

Sinergi zakat dan wakaf untuk mendukung ekonomi umat

Kolaborasi antara pengelolaan zakat dan wakaf yang efektif sangat diperlukan untuk mencapai dampak maksimal.

Sinergi yang baik antara Baznas dan BWI memungkinkan adanya distribusi bantuan jangka pendek sekaligus investasi jangka panjang yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Sebagai contoh, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dasar, sementara hasil dari wakaf produktif dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sosial yang lebih besar.

Meskipun potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Menurut laporan Baznas, kesadaran sebagian masyarakat tentang pentingnya zakat dan wakaf produktif masih rendah, yang mengakibatkan rendahnya partisipasi.

Selain itu, masih terdapat kebutuhan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat dan wakaf, serta pembenahan regulasi yang memudahkan pengelolaan aset wakaf.

Namun, dengan dukungan pemerintah, kemajuan digitalisasi, serta kolaborasi lintas sektor, tantangan ini dapat diatasi.

Pemerintah juga bisa turut serta dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf di Indonesia, salah satunya dengan adanya pemberian insentif, seperti pengurangan pajak bagi para pemberi zakat (muzaki) dan pewakaf (wakif), untuk mendorong lebih banyak orang berpartisipasi dalam zakat dan wakaf produktif. 

Selain itu, edukasi masyarakat melalui program-program sosialisasi perlu terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran akan manfaat zakat dan wakaf bagi kesejahteraan bersama.

Dalam kerangka menuju Indonesia Emas 2045, zakat dan wakaf bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Dengan sinergi yang baik antara Baznas dan BWI, serta dukungan regulasi yang mendukung dari pemerintah, zakat dan wakaf akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata dan menciptakan ketahanan ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Optimasi zakat dan wakaf, membangun ekonomi menuju Indonesia Emas 2045

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024