Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menekankan peningkatan layanan dalam tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola ZIS.
"Kualitas layanan yang tinggi akan mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan filantropi," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Ia menilai strategi layanan ZIS yang prima tidak hanya berkaitan dengan interaksi langsung dengan masyarakat, tetapi juga melibatkan penggunaan teknologi.
"Dengan memanfaatkan platform digital, institusi zakat dapat menjangkau lebih banyak calon donatur dan mempermudah proses pengumpulan zakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam manajemen zakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizaludin menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana zakat mereka dikelola dan disalurkan.
"Oleh karena itu, institusi zakat perlu menyediakan laporan yang jelas dan mudah diakses untuk memastikan kepercayaan dan partisipasi masyarakat," ucapnya.
Melalui berbagai strategi tersebut, Rizaludin mengungkapkan Baznas berhasil meraih penghargaan Indonesia Customer Service Quality & Indonesia Customer Service Champions 2024, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Baznas dalam memberikan layanan terbaik kepada pemberi zakat atau muzaki.
Tak hanya itu, ia menyebut prestasi ini juga makin mengukuhkan posisi Baznas sebagai lembaga yang terus berinovasi dalam melayani muzaki, demi mendapat kepuasan dan keberlanjutan hubungan dengan para donatur.
"Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat pengelola zakat di Indonesia. Semoga Baznas mampu menjadi lembaga utama bagi pembayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat," tutur Rizaludin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Baznas tekankan layanan zakat untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat
Baznas tekankan layanan zakat untuk tingkatkan kepercayaan masyarakat
Kamis, 10 Oktober 2024 13:46 WIB