Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meyakini dengan dilarangnya penjualan iPhone 16 di Indonesia, akan secara langsung menarik perusahaan raksasa Apple untuk membangun pabriknya di tanah air.
Esther dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan hal itu karena menurut dia Indonesia memiliki kekuatan demografi yang besar, serta merupakan negara dengan potensi pasar yang menjanjikan bagi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Asal pemerintah konsisten, kalau sudah melarang jangan nanti lewat jalur belakang," kata dia.
Menurut dia, apabila pemerintah konsisten menerapkan beleid ini sampai Apple membangun manufakturnya di Indonesia, maka hal tersebut bakal memberikan dampak positif berkelanjutan (multiplier effect) terhadap pemajuan industri dalam negeri.
Seperti halnya menarik minat investor lain di sektor pendukung elektronik, sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan kerja.
"Jadi kalau Apple itu bisa investasi di Indonesia, saya rasa industri pendukungnya juga akan ikut," kata dia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Adapun sebelumnya pihak Apple sudah berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia dengan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy ke-empat di Indonesia, dengan nilai penanaman modal mencapai Rp1,71 triliun.
Dari komitmen itu, Kemenperin menyatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, sehingga masih kurang sekitar Rp240 miliar.
Seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia hanya terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang dari luar negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indef nilai larangan iPhone 16 buat Apple makin ingin investasi di RI
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Esther dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan hal itu karena menurut dia Indonesia memiliki kekuatan demografi yang besar, serta merupakan negara dengan potensi pasar yang menjanjikan bagi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Asal pemerintah konsisten, kalau sudah melarang jangan nanti lewat jalur belakang," kata dia.
Menurut dia, apabila pemerintah konsisten menerapkan beleid ini sampai Apple membangun manufakturnya di Indonesia, maka hal tersebut bakal memberikan dampak positif berkelanjutan (multiplier effect) terhadap pemajuan industri dalam negeri.
Seperti halnya menarik minat investor lain di sektor pendukung elektronik, sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan kerja.
"Jadi kalau Apple itu bisa investasi di Indonesia, saya rasa industri pendukungnya juga akan ikut," kata dia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Adapun sebelumnya pihak Apple sudah berkomitmen untuk melakukan investasi di Indonesia dengan skema inovasi melalui pembangunan Apple Academy ke-empat di Indonesia, dengan nilai penanaman modal mencapai Rp1,71 triliun.
Dari komitmen itu, Kemenperin menyatakan Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, sehingga masih kurang sekitar Rp240 miliar.
Seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia hanya terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang dari luar negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indef nilai larangan iPhone 16 buat Apple makin ingin investasi di RI
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024