Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Mangrove memang hanya tumbuh di pesisir pantai atau juga habitatnya seringkali ditemukan di tempat pertemuan antara muara sungai dan air laut, yang kemudian menjadi pelindung daratan dari gelombang laut yang besar.

Manfaatnya tidak hanya mencegah erosi dan abrasi pantai, tetapi lebih dari itu untuk menjaga keseimbangan karena pemanasan global, yang akhir-akhir ini semakin ekstrem.

Inilah yang memicu semua pemangku kepentingan di Gorontalo, untuk bergerak bersama mengembalikan kejayaan hutan mangrove yang semakin terkikis serta terdegradasi akibat ulah manusia maupun pemanasan global.

Pemerintah Provinsi Gorontalo sengaja memilih Kabupaten Pohuwato sebagai langkah awal mengkampanyekan penyelamatan hutan mangrove, melakukan sosialisasi pencegahan kerusakan hingga menanam kembali bibit-bibit baru.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo melakukan penanaman sebanyak 100 ribu bibit mangrove di Desa Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, untuk mengembalikan kelestarian hutan bakau di daerah tersebut seluas 10 hektare.

"Lokasinya berada di Dusun Jati Desa Torosiaje Jaya dan Dusun Persatuan Desa Dudoulo yang berada di Kecamatan Popayato Induk," ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Sutrisno.

Selain mengembalikan fungsi hutan, Dinas tersebut ingin nelayan di daerah itu bisa meningkatkan pendapatan harian dengan hasil tangkapan ikan.

"Karena jika hutan mangrove sudah bagus, maka akan banyak ikan yang bisa dijaring nelayan dengan hasil jual yang tinggi," jelasnya.

Sutrisno menjelaskan, hubungan pihaknya dengan penanaman mangrove sendiri yakni agar laut di Kabupaten Pohuwato bisa terjaga kelestariannya, seperti pertumbuhan terumbu karang dan ekosistem laut yang bagus.

Kemudian nelayan di sekitar hutan mangrove tidak lagi mencari ikan di kejauhan. Jika hutan mangrove ada, maka ikan tersebut hanya ada di dekat saja.

Manfaat lainnya yakni untuk mencegah intrusi laut, merupakan peristiwa perembesan air laut ke tanah daratan.

Intrusi laut dapat menyebabkan air tanah menjadi payau sehingga tidak baik untuk dikonsumsi. Hutan mangrove memiliki fungsi mengendapkan lumpur di akar-akar pohon bakau sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan.

Kemudian sebagai pencegah dan penyaring alami, karena hutan mangrove biasanya yang dipenuhi akar pohon bakau dan berlumpur. Akar tersebut dapat mempercepat penguraian limbah organik yang terbawa ke wilayah pantai.

Selain pengurai limbah organik, hutan mangrove juga dapat membantu mempercepat proses penguraian bahan kimia yang mencemari laut seperti minyak dan deterjen, dan merupakan penghalang alami terhadap angin laut yang kencang pada musim tertentu.

Sebagai tempat hidup dan sumber makanan bagi beberapa jenis satwa. Hutan Mangrove merupakan tempat tinggal yang cocok bagi banyak hewan seperti biawak, kura-kura, monyet, burung, ular dan lain sebagainya.

Beberapa jenis hewan laut seperti ikan, udang, kepiting dan siput juga banyak tinggal di daerah ini. Akar tongkat pohon mangrove memberi zat makanan dan nutrisi bagi hewan ikan dan invertebrata yang hidup di sekitarnya.

Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga mengajak warga untuk menjaga hutan mangrove di wilayah itu, karena manfaatnya lebih besar ketimbang melakukan perambahan secara liar.

Apalagi Pemkab Pohuwato telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2013 tentang pengelolaan ekosistem mangrove, agar bisa ditaati oleh warganya.

"Saya juga minta dukungan dari polisi untuk menegakan hukum bagi mereka yang merusak lingkungan terebut," jelas Syarif, usai melakukan penanaman mangrove yang dicanangkan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) di Marisa, Jumat (19/8).

Hal itu guna mencegah kerusakan hutan mangrove di Pohuwato yang terus meluas, agar ke depannya bisa menurun. Karena perda tersebut dengan jelas menyatakan pembukaan lahan baru di hutan mangrove, tidak bisa lagi dilakukan.

Tidak ada pilihan selain menindak tegas para perusakan hutan, meski mereka harus dipenjarakan karena perilaku tersebut. Semua itu, kata Syarif mesti ada efek jera bagi pelaku, agar warga lain tidak mengikutinya.

Namun pemerintahan itu menginginkan ada pendekatan secara emosional. Misalnya dengan mengedepankan kesadaran bagi masyarakat sejak dini, agar mereka bisa paham akan fungsi dari adanya hutan mangrove bagi kehidupan berkelanjutan.

Karena selama ini masyarakat yang belum mengerti tentang hukum dan fungsi hutan mangrove, dijadikan alat para pemilik modal untuk membuka lahan mangrove, berubah fungsi dari tambak.

"Modusnya adalah pemilik modal menitipkan uang ke masyarakat sekitar untuk mengelolah tambak dan bekerjasama dengan aparat desa," jelasnya.

Dengan begitu Syarif mengingatkan kepada mereka yang jadi korban untuk segera melaporkan tindakan pemilik modal pada kepolisian setempat.

"Jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melindungi mereka, maka saya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan," ungkapnya.

Hal itu dimungkinkan, jika mereka sudah terlibat dengan hukum, maka tidak ada pilihan untuk memecat para ASN tersebut.



Jadi Mata Pelajaran



Sejumlah siswa di daerah itu mengharapkan pengetahuan tentang rehabilitasi mangrove bisa dijadikan mata pelajaran muatan lokal, khususnya menyangkut bagaimana cara menanam, menumbuhkan dan merawat.

Karena selama ini pelajaran tersebut belum ada di sekolah-sekolah, meski di daerah itu memiliki hutan mangrove terbesar di Provinsi Gorontalo.

"Bahkan saya tidak tahu kalau mangrove itu ada buahnya," ucap Nuriah Khofifah (16) siswi SMA Negeri 1 Marisa, usai mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diberikan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Kelautan

(BPSPL).

Namun setelah mengikuti kegiatan tersebut, perempuan yang biasa di sapa Ifa itu mengaku banyak mendapat pengetahuan dari sana. Misalnya jenis-jenis pohon mangrove yang terdapat di Indonesia, bahkan di Pohuwato.

"Sebelumnya yang saya tahu mangrove itu hanya satu jenis saja, kemudian mangrove ternyata berfungsi juga sebagai penyerap karbondioksida," kata Ifa.

Selain itu, Ifa yang masih duduk di bangku kelas 11 itu mengharapkan agar kegiatan seperti yang dilakukan BPSPL bisa diteruskan pemda setempat.

"Ini pertama kali saya mendapat pengetahuan terkait mangrove," kata Ifa.

Langkah awal menyelamatkan hutan mangrove sudah dimulai dari Pohuwato, sehingga program ini tidak sekedar seremonial belaka, melainkan awal untuk bergerak bersama menyelamatkan pesisir pantai di Gorontalo dan bisa berkembang hingga tingkat nasional.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016