Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah warga di pantai selatan Provinsi Gorontalo, mengaku senang setelah mendengar informasi bahwa usulan pemekaran Kabupaten Panipi masuk RUU Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan dibahas di DPR RI.

"Ini tentunya informasi yang sangat baik dan positif bagi kami masyarakat di pesisir pantai selatan Gorontalo yang merindukan akan daerah otonom baru," kata Fadly, salah satu warga Kecamatan Batudaa Pantai, Jumat.

Usulan pemekaran Kabupaten Panipi sendiri sudah melalui kajian matang di tingkat daerah dan sudah mendapat persetujuan dari masyarakat.

Usulan Kabupaten Panipi sendiri terdiri dari enam kecamatan, yakni Batudaa, Batudaa Pantai, Biluhu, Bonggomeme, Tabongo dan Dungaliyo.

Luas wilayah itu sekitar 567,061 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sebanyak 99.562 jiwa, sementara potensi yang ada yakni, sektor perkebunan, pertanian serta kelautan dan perikanan.

"Jika nantinya DOB seperti Panipi disetujui, maka kami optimistis sektor pembangunan akan bergerak dengan baik dan lancar di wilayah itu," ujar Rahim, warga lainnya.

Kedua warga itu berharap pemerintah daerah dan seluruh anggota legislator di daerah dan perwakilan di DPR RI dan DPD, untuk mengawal pembahasan itu agar bisa menghasilkan keputusan yang baik bagi daerah.

Selain usulan pemekaran kabupaten Panipi, juga ada dua lagi usulan pemekaran kabupaten di Provinsi Gorontalo, yakni Kabupaten Gorontalo Barat dan Kabupaten Boliyohuto.

Pewarta: Oleh Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013