Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto meminta pemerintah daerah di Gorontalo untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024 untuk menghindari penyalahgunaan wewenang atau politisasi bansos.
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberian bansos, rencananya hanya sampai tanggal 27 November saja atau selesai Pilkada. Artinya pada tanggal 28 November silahkan dikucurkan kembali," kata Bima Arya saat memimpin rapat bersama Gubernur, Bupati, Wali Kota dan forum komunikasi pimpinan daerah di Kota Gorontalo, Kamis.
Bima Arya menjelaskan, penundaan hanya untuk program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan yang dibiayai melalui APBN seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan dengan pengawasan semua pihak.
"Jadi prinsipnya yang betul-betul dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten kota," ujar dia.
Bima menjelaskan, hal tersebut diputuskan karena pihaknya khawatir di lapangan terjadi gugatan-gugatan atau tuntutan.
"Karena bisa saja kampanyenya kondusif, kemudian pemungutan suaranya juga berlangsung kondusif, tetapi setelah ada yang menang digugat kemenangannya dengan mengacu kepada proses pemberian bansos yang dicurigai memiliki muatan-muatan politik uang," kata dia.
Selain penundaan bansos, Bima Arya juga menekankan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN). Kemendagri membuka nomor aduan jika ada indikasi pelanggaran netralitas aparatur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri minta Pemda di Gorontalo tunda bansos jelang Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberian bansos, rencananya hanya sampai tanggal 27 November saja atau selesai Pilkada. Artinya pada tanggal 28 November silahkan dikucurkan kembali," kata Bima Arya saat memimpin rapat bersama Gubernur, Bupati, Wali Kota dan forum komunikasi pimpinan daerah di Kota Gorontalo, Kamis.
Bima Arya menjelaskan, penundaan hanya untuk program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan yang dibiayai melalui APBN seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan dengan pengawasan semua pihak.
"Jadi prinsipnya yang betul-betul dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten kota," ujar dia.
Bima menjelaskan, hal tersebut diputuskan karena pihaknya khawatir di lapangan terjadi gugatan-gugatan atau tuntutan.
"Karena bisa saja kampanyenya kondusif, kemudian pemungutan suaranya juga berlangsung kondusif, tetapi setelah ada yang menang digugat kemenangannya dengan mengacu kepada proses pemberian bansos yang dicurigai memiliki muatan-muatan politik uang," kata dia.
Selain penundaan bansos, Bima Arya juga menekankan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN). Kemendagri membuka nomor aduan jika ada indikasi pelanggaran netralitas aparatur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri minta Pemda di Gorontalo tunda bansos jelang Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024